Yerusalem ibu kota Israel di buku SD, lemahnya pengawasan penulis

Yerusalem ibu kota Israel di buku SD, lemahnya pengawasan penulis
buku sekolah IPS Hak atas foto Pengaduan KPAI Image caption Kesalahan atau materi menyesatkan bukan pertama kali terjadi di buku pelajaran SD.

Beberapa buku pelajaran Sekolah Dasar menuai keluhan akibat menuliskan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan mengosongkan ibu kota Palestina.

Buku pelajaran IPS kelas VI itu ditulis oleh penulis yang sama walau dicetak oleh dua perusahaan yang berbeda.

Jadi apakah insiden yang ini adalah akibat kelalaian penulis? Komisoner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menuding pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab.

"Kesalahannya tidak di penerbit, tapi di pemegang hak cipta, yang dalam hal ini adalah pemerintah."

Dia menambahkan bahwa akar permasalahan penerbitan buku tersebut terletak di program Buku Sekolah Elektronik atau yang disebut 'Buku BSE'.

"BSE ini tujuannya sebenarnya menekan harga buku agar tidak mahal. Artinya kalau penerbit itu punya penulis, ada proses menulis, mengedit dll itu akan sangat mahal harga buku," jelas Retno.

"Pemerintah membeli (naskah buku) dan mengumumkan yang lolos penilaian buku apa saja dan diunggah ke laman Kemdikbud. Kemudian pemerintah memperbolehkan penerbit-penerbit untuk mencetak naskah itu tanpa biaya dengan demikian harga menjadi murah. "

Namun sayangnya, tambah Retno, pengumpulan naskah tidak melalui proses seleksi dan penilaian serta pengeditan yang baik sehingga rentan ditemukan kesalahan di buku-buku pelajaran yang dicetak oleh perusahaan swasta.

Bagian Kemdikbud yang mengurus pengumpulan naskah itu adalah Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk).

Hak atas foto Pengaduan KPAI Image caption Masalah ini ditemukan justru setelah Presiden Donald Trumo memutuskan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang mengundang kontroversi.

Kritik serupa diutarakan oleh pengamat pendidikan Darmaningtyas yang berharap Puskurbuk seharusnya tidak asal tunjuk penulis.

"Penulis itu tidak bersalah. Yang bersalah adalah institusi Kementerian itu yang asal tunjuk (penulis). Yang harus dibenahi adalah manajemen Kementerian Pendidikan di dalam merancang buku pelajaran supaya dalam memilih penulis tidak asal comot," ungkap Darmaningtyas.

Jadi, menurutnya, yang seharusnya bertanggung jawab adalah Badan Litbang (Penelitian dan Pengembangan) Mendikbud yang secara struktural merupkan atasan Puskurbuk.

"Dia akan menunjuk penulis asal atau tidak itu kan sangat tergantung arahan dari atasan. Kalau atasannya mematok jadwal dan dana yang mepet yah tidak bisa," tegas Darmaningtyas.

Beberapa materi lain yang sempat muncul di di buku pelajaran sekolah yang menuai kontroversi, menurut Retno, kebanyakan terkait seksualitas dan kekerasan.

Misalnya buku Pendidikan Lingkungan Hidup Jakarta yang memuat satu cerita lengkap dengan gambar-gambar yang menggunakan golok.

Kontroversi lain saat gambar pelajar berjilbab yang menjadi ilustrasi "Gaya Pacaran Sehat" di buku pelajaran SMA.

Namun, ada juga materi terkait terorisme yang terdapat di buku pelajaran Agama SMA pada 2015.

Hak atas foto Pengaduan KPAI

Materi terkait paham radikalisme dan terorisme juga sempat muncul di buku TK yang didapati di TK, Paud, dan Kelompok Bermain di Depok.

Buku TK itu tidak masuk kurikulum dan diberikan atas inisiatif TK tertentu, sehingga -menurut Retno- menjadi tanggung jawab guru dan Dinas Pendidikan.

"Gurunya harusnya yang berinisiatif melaporkan. Kecuali gurunya juga memiliki pemahaman yang salah. Yang kedua adalah Dinas Pendidikan setempat seharusnya melakukan pemantauan akan buku yang diapaki. Kan Dinas Pendidikan punya pengawas-pengawas sekolah," kata Retno.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.