Dashboard Untuk Pantau Taksi Online Sudah Efektif

1          

1

Share

Jakarta, Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu mengaku tengah mempersiapkan dashboard untuk memantau operasional taksi online sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus atau taksi online.

Dashboard tersebut dikatakan Semuel Abrijani Pangerapan (Semmy), Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo sudah efektif.

“Dashboard sesuai permintaan PM 108/2017 itu, sudah efektif, itu mengatur kuota per propinsi, dan Pemerintah Daerah  (Pemda) tinggal mencocokan,” ujar Semmy di sela-sela IADF 2018 Jakarta (01/02/18)

Lebih jauh Semmy menuturkan, selain membuat soal kuota-kuota tiap daerah, dashboard itu menyediakan informasi perjalanan yang bisa diakses ketika dibutuhkan.

Info perjalanan tersebut akan disederhanakan dalam bentuk log untuk memudahkan sistem pemrosesan.

Semmy menambahkan, informasi perjalanan ini sejatinya tetap disimpan oleh perusahaan penyedia taksi online.

Pemerintah hanya mengintegrasikan dashboard agar bisa mengecek datanya, bukan mengambilnya.


1          

1

Share

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.