Data pengguna bocor, anggota DPR desak layanan Facebook di Indonesia diblokir sementara

Data pengguna bocor, anggota DPR desak layanan Facebook di Indonesia diblokir sementara
Facebook Hak atas foto Getty Images Image caption Data hampir 1,1 juta pengguna Facebook di Indonesia dipanen oleh lembaga konsultan politik di London, Cambridge Analytica.

Anggota Komisi I DPR mendesak pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap Facebook setelah data hampir 1,1 juta pengguna di Indonesia diambil oleh lembaga konsultan politik yang berkantor di London, Cambridge Analytica.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I, Sukamta, yang bersama anggota Komisi I DPR lainnya tengah meminta penjelasan dari perwakilan Facebook hari Selasa (17/04).

"Pemerintah harus tegas terhadap media sosial termasuk Facebook di sini. Mestinya pemerintah bisa melakukan tindakan tegas kepada Facebook sebagaimana pernah dilakukan kepada Telegram dan Tumblr," kata Sukamta kepada BBC Indonesia.

"Pemerintah mungkin bisa memblokir sementara layanan Facebook sampai mereka bisa menjelaskan mengapa insiden kebocoran data itu terjadi, kapan dan untuk apa data pengguna Indonesia itu dipakai," kata Sukamta.

Diperlukan upaya serius pemerintah, kata dia, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Apalagi ini tahun 2018 ada Pilkada serentak kemudian tahun 2019 juga ada Pilpres dan Pileg. "Kami tidak ingin media sosial yang ada di Indonesia bersikap tidak netral," katanya.

Skandal bocornya data terungkap setelah penelusuran yang dilakukan media Inggris, The Observer dan The Guardian, yang menunjukkan Cambridge Analytica memanen data tak kurang dari 50 juta pengguna Facebook.

Belakangan diketahui kebocoran data terjadi pada setidaknya 87 juta pengguna, sebagian besar di Amerika Serikat.

Di Asia, kebocoran terbesar dialami oleh pengguna Facebook di Filipina, diikuti oleh Indonesia.

Kebocoran data ini membuat pendiri dan direktur Facebook, Mark Zuckerberg, harus memberikan penjelasan di Kongres Amerika Serikat.

Dalam kesempatan itu Zuckerberg meminta maaf dan mengakui pihaknya tidak mengambil tindakan yang semestinya untuk melindungi data pengguna. Ia mengatakan Facebook tengah melakukan pembenahan dan mengeluarkan investasi untuk memastikan keamanan data pengguna.

"Kini sudah jelas, kami sebelumnya tidak melakukan tindakan yang cukup untuk mencegah perangkat-perangkat ini digunakan untuk tujuan buruk," kata Zuckerberg.

Hak atas foto AFP Image caption Cambridge Analytica mengakses data tak kurang dari 87 juta pengguna Facebook, sebagian besar di AS.

Dalam perkembangan lain, seorang hakim di California memutuskan bahwa Facebook harus menghadapi class action atau gugatan kelompok terkait teknologi pengenalan wajah (facial recognition technology).

Dalam berkas gugatan disebutkan fungsi tagging foto Facebook mengambil data wajah pengguna tanpa izin.

Gugatan ini diajukan di Illinois yang memiliki undang-undang tentang kerahasiaan informasi biometrik.

Gugatan class action ini bisa berdampak besar karena semua orang yang dinyatakan datanya diambil secara tidak sah berhak mendapatkan ganti rugi.

Facebook mengatakan gugatan tidak memiliki dasar yang kuat dan siap menghadapinya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.