Kejari Kolut : LPJ Dana BOS Rawan Pengadaan Fiktif

Kejari Kolut : LPJ Dana BOS Rawan Pengadaan Fiktif

.CO.ID — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan pemerintah pusat ke rekening sekolah. Potensi korupsi masih bisa terjadi meski langsung masuk di rekening sekolah. Celahnya ada pada oknum kepala sekolah dan oknum bendahara yang berkolaborasi untuk mengutip duit negara tersebut.

Kerawanan itu muncul dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Pasalnya, ada keluhan dari beberapa guru di Kolut yang dibisikkan kepada Pos jika kerap terjadi kekurangan kelengkapan proses belajar mengajar dan sejenisnya, namun dalam setiap pelaporan kerap dicantumkan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kolut, Ariefulloh, SH yang dimintai pendapatnya tidak menampik potensi kerawanan dalam penggunaan dana BOS itu. Pihak sekolah bisa saja memanfaatkan dana BOS tersebut guna dikorupsi walaupun secara kecil-kecilan.

“Utamanya laporan pertanggung jawaban. Ini kan bisa saja dimasukkan beberapa item pengadaan yang sebenarnya tidaklah diadakan tapi dilaporkan juga. Meski sedikit-sedikit tapi kalau sering dan dikali banyak hasilnya besar juga. Kami ingatkan agar praktik seperti itu dihindari,” ujar Ariefulloh, Kamis (12/4/2018). Menurutnya, peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan pemanfaatan dana BOS juga sangat penting. Sebab, sudah banyak contoh kasus dugaan penyelewengan duit yang dilakukan oknum kepala sekolah yang berujung penahanan lantaran memperkaya diri dengan mengkorup dana BOS serta merekayasa laporan pertanggungjawaban (LPJ). (rus/b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.