Kurangi Pelanggaran Hak Cipta, Baidu Kenalkan Stok Foto Berbasis Blockchain

Jakarta,Selular.ID – Untuk mengurangi terjadinya pelanggaran hak cipta berupa pencurian foto, Baidu menginformasikan kalau saat ini memiliki layanan stok foto dengan teknologi blockchain.

Dilansir Beebom, layanan bernama Totem tersebut menyimpan informasi copyright foto ke dalam blockchain atau rekaman transaksi (ledger) yang disusun secara kronologis, terdesentralisasi, dan permanen.

Totem telah mulai digelar oleh sang raksasa internet Baidu sejak 11 April. Menurut Baidu, beberapa layanan stok foto tradisional macam Visual China Grup -rekanan lokal Getty Images- sudah berpindah ke platform blockchain besutannya.

Jadinya dengan teknologi blockchain yang ada di layanan stok foto, membuat status kepemilikan tiap foto selalu bisa dilacak pemilik yang benar-benar berhak atas karyanya.

Teknologi blockchain yang dihadirkan, Baidu menggunakan kombinasi teknologi artificial intelligence mapping untuk memastikan tiap karya bisa dilacak, direproduksi, dan dimonitor.

Baca juga: Singapore Airlines Hadirkan Dompet Digital Berbasis Blockchain

Sayangnya, Baidu tidak membeberkan detail mekanisme teknologi yang digunakan di Totem. Tak ada white paper berisi penjelasan teknis. Tidak diterangkan pula tipe blockchain  yang dipakai, misalnya apakah bersifat publik atau privat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.