Rusuh, demo FPI Aceh tolak pemindahan lokasi pencambukan, dua orang ditahan

Rusuh, demo FPI Aceh tolak pemindahan lokasi pencambukan, dua orang ditahan
FPI di Aceh Hak atas foto Hidayatullah untuk BBC Indonesia Image caption Mereka mnuduh gubernur Aceh menjadi agen 'kafir.'

Unjuk rasa ratusan orang massa gabungan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan mahasiswa didepan Kantor Gubernur Aceh, berakhir rusuh, dua orang ditangkap polisi.

Sebaliknya mantan terpidana yang dicambuk dan sebuah lembaga di Aceh justru mendukung keputusan gubernur ini. juga sejumlah mantan terpidana yang pernah dicambuk di depan umum.

Alasan investasi, hukuman cambuk di Aceh dipindah ke dalam LP Wacana hukuman pancung di Aceh, warganet: 'Tidak usah tiru Arab Saudi' Aceh kembali eksekusi hukum cambuk, termasuk terpidana bukan Muslim

FPI berdemonstrasi menuntut agar Gubernur Irwandi Yusuf, mencabut keputusan pemindahan lokasi eksekusi pencambukan yang asalnya berlangsung di tempat terbuka, ke tempat tertutup di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

Unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung mulus, tiba-tiba ricuh ketika masa pendemo memukuli dua orang peserta aksi yang mereka tuduh sebagai provokator, kata Hidayatullah, seorang wartawan Aceh dalam laporannya untuk BBC Indonesia.

Hak atas foto Reuters Image caption Seorang pria dicambuk di Banda Aceh pada Mei 2017 lalu.

Menurut Ketua FPI Aceh, Muslim at-Tahiry didalam orasinya, pelaksanaan cambuk didalam lapas tidak sesuai dengan kaidah islam yang mengharuskan pencambukkan dilaksanakan di ruang publik agar menjadi pembelajaran bagi umum.

"Kita menentang keras cambuk dalam lapas, cambuk tetap harus dilaksanakan didepan publik," katanya yang disambut takbir para pendemo.

Hak atas foto Hidayatullah untuk BBC Indonesia Image caption Selain para anggota FPI, hadir juga sejumlah mahasiswa.

Mereka menuntut Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menemui mereka.

"Irwandi turun dan temui kami, jangan menjadi agen kafir!" begitu teriak Ketua FPI Aceh, Muslim at-Tahiry dalam orasinya. Dan sesudah itu kericuhan terjadi.

Hak atas foto Hidayatullah untuk BBC Indonesia Image caption Beberapa ratus orang melangsungkan aksinya depan kantor gubernur.

Namun sebagian orang yang pernah dicambuk di Aceh menentang tuntutan FPI dan mendukung penuh keputusan gubernur Aceh.Abi (nama samaran) yang pernah menerima sabetan cambuk di muka umum mengaku suara gemuruh teriakan penonton saat ia dicambuk seakan masih terdengar begitu lantang di telinganya."Seolah-olah mereka yang menonton lebih suci, berteriak riang saat orang lain dipukul karena melanggar ketentuan syariat," katanya kepada Hidayatullah.

Ia mengaku, sampai sekarang pun ia sangat tertekan karena video maupun fotonya saat dicambuk trus beredar di media sosial.

Media playback tidak ada di perangkat Anda

Pasangan gay di Aceh dicambuk 83 kali

Presidium Forum Aneuk Nanggroe Peduli Damai Sejahtera (FANAPDS), Hasnawi Ilyas, yang mendampingi Abi mengamini.

"Menurut para terpidana, pukulan cambuk itu jadi tidak seberapa sakitnya dibanding rasa malu akibat disoraki dan foto mereka disebarkan."

Menurutnya itu jadi penghalang besar mereka untuk kembali ke dalam lingkungan masyarakat.

Hak atas foto Hidayatullah untuk BBC Indonesia Image caption Sebagian mahasiswa bergabung dengan FPI.

Menurut Presidium FANAPDS itu pelaksanaan cambuk sudah sewajarnya dilakukan didalam lapas. DSelain untuk menjaga wajah terpidana cambuk beredar secara masal dimedia sosial, pada masa Muhammad pun dilakukan di tempat tertutup.

"Di masa Rasul, orang dirajam dimasukan dalam tanah, baru dilempari batu. Jadi ada benarnya kalau cambuk juga dilakukan ditempat tertutup," kata Hasnawi Ilyas.Hasnawi Ilyas, menegaskan pula bahwa tidak seharusnya pelaksanaan cambuk dilakukan di lingkungan masjid, karena masjid merupakan tempat peribadatan.

Hak atas foto Junaidi Image caption Pencambukan di Aceh ditonton publik setempat.

Pergub nomor 5 tahun 2018 tentang pemindahan lokasi pencambukan itu, ditandatangani beberapa waktu lalu.

Saat menandatangani keputusan itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengatakan alasan pemindahan lokasi pelaksanaan hukuman cambuk ke dalam lembaga pemasyarakatan itu dimaksudkan agar investasi di Provinsi Aceh tidak terganggu.

"Agar investor tidak fobia untuk menanam saham di Aceh. Ini juga dapat membantu peningkatan dan lajur ekonomi di sini," kata Irwandi Yusuf, sebagaimana dilaporkan wartawan di Aceh, Hidayatullah, kepada BBC Indonesia.

Hak atas foto Hidayatullah untuk BBC Indonesia Image caption Mereka menuntut Gubernur Aceh keluar menemui mereka.

Selain itu, Irwandi menambahkan, pelaksanaan cambuk yang dilakukan di dalam lapas dilakukan untuk menghindari beredarnya video wajah terpidana di media sosial seperti Youtube.

"Dengan beredarnya video, seumur hidup dia akan menjadi terpidana," jelas Irwandi, waktu itu.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.