Hasil Penelitian SIPOL, KPU Undang Parpol Peserta Pemilu 2019
KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Jumat (17/11/2017) sore, mengundang seluruh Partai Politik, guna menyampaikan hasil penelitian Administrasi Parpol yang menjadi Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Tahun 2019 mendatang.
Dalam penyampaian hasil penilotian administrasi, ke 14 parpol yang di hadiri oleh 13 Perwakilan Partai, minus perwakilan partai Nasdem terdapat 3 partai politik yang belum lengkap administarasinya.
Diantara, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Garuda. Dari hasil penelitian, tiga Partai Poltik (Parpol) itu di beri kesempatann untuk melengkapi administrasi yang masih kurang.
Hal itu dikatakan Aditya Tegela, Komisioner KPU Kotamobagu, yang mengatakan dari hasil penelitian KPU, menemukan sedikitnya ada 3 Parpol yang masih dibawah angka minimal sebanyak 122.
“KPU mendapatkan hasil penelitian administrasi partai politik saat mengadakan verifikasi ditrmukan 3 partai politik yang dibawah angka maksimal yang harusnya 122,” kata Aditya Tegela, Komisioner KPU Kotamobagu.
Dan untuk hasil penelitian yang ditemukan, KPU Kotamobagu, memberikan kesempatan perbaikan hingga batas waktu verifikasi tahap selanjutnya.
“Kami memberikan waktu mulai tanggal 18 november hingga 1 desember 2017 untuk melakukan perbaikan dan melengkapi adminiatrasi setelah selesai tinggal ketiga partai politik yang harus mengkordinasikan dengan tingkatan pusat atau tingkatan provinsi untuk memperbaiki,” terang Komisioner KPU Kotamobagu, Aditya Tegela SE.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon ST, Para Komisioner Amir Halatan S.Sos, Aditya Tegela SE, Iwan Manoppo SE,ME, Asep Sabar, Sekertaris KPU Frans Manoppo S.Sos, Bawaslu Kotamobagu serta seluruh perwakilan Partai Politik
(Di2/Zul)
Click to comment
Post a Comment