Polemik Tambang Laut, Aktifis Belitung Ancam Dengan Referendum
Belitung — Di hari jadinya yang ke 17, Provinsi Bangka Belitung nampaknya terlihat menuai masalah baru. Yakni polemik terkait izin tambang laut.
Dalam perkembangannya, di tanggal 9 November kemarin, mampu membuat massa gabungan nelayan dan masyarakat setempat turun ke jalan menolak rencana izin pertambangan laut bagi pulau Belitung.
Kemudian, salah satu aktifis penolakan tambang laut di Belitung, Endro Siswono -saat dihubungi redaksi terkait polemik tersebut- mengatakan bahwa penghentian sementara itu, tidak sejalan dengan keinginan masyarakat Belitung. Dan diduga itu hanyalah salah satu cara, untuk meredam kekecawaan masyarakat Belitung.
” Pihak perusahaan ini ( PT. KTU -Red), kan kantornya saja tidak jelas, dari beberapa pertemuan tidak pernah hadir perwakilannya, jadi kami meragukan pihak perusahaan akan berkomentar soal ini, malah seakan-akan Gubernur lah yang menjadi juru bicara pihak perusahaan, ” tukasnya, Selasa, 21/11.
Sebagai pelengkap informasi, beberapa pekan sebelumnya, akun facebook Endro Siswono, sebagai salah satu inisiator Penolakan Tambang Laut di Belitung, membuat postingan yang cukup menggemparkan jagat maya di Babel. Ia membuat semacam polling untuk referendum bagi Pulau Belitung, jika perda zonasi dan izin pertambangan justru membuat laut Belitung hancur.
Berikut isi postingan tersebut.
Sementara itu, baik Gubernur Erzaldi dan Menteri Kelautan dan Perikanan, secara de jure, keduanya sudah sama- sama melarang -walau sementara- melalui Surat B.710/MEN-KKP/XII/2014 tentang penghentian sementara aktivitas tambang timah laut di Provinsi Bangka Belitung, dan Surat dengan nomor 540/1113/ESDM, perihal pertimbangan pencabutan IUP Operasi Produksi. (LH)
Click to comment
Post a Comment