Wujudkan Nawacita, Polda Babel Launching Aplikasi Babel Gun di Playstore
Pangkalpinang — Kepolisan Daerah Bangka Belitung melakukan inovasi dalam hal pengembangan teknologi berbasis aplikas android. Aplikasi yang dimaksud adalah, aplikasi Panic Button yang tercantum dalam aplikasi Babel Gun.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua Pembuat Aplikasi Babel Gun AKBP Adex Yudhiswan menjelaskan tentang penggunaan aplikasi Panic Button yang tersemat dalam aplikasi Babel Gun. “Aplikasi pelayanan publik ini memberikan tipe layanan yang membuat laporan dari masyarakat dengan cepat, aman, dan nyaman,” ujar Adex.
Adex memberikan keterangan saat penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) aplikasi Panic Button pada 16/11 yang lalu,di gedung Tribrata Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Bellitung.
Aplikasi tersebut diyakini akan mewujudkan tujuan Nawacita Presiden RI, yaitu menghadirkan kembali aparat negara, dalam memberikan rasa aman dan kemudahan dalam pelayanan publik
.Kemudian, masih menurut Adex, pembuatan aplikasi ini juga didorong oleh Kementerian Aparatur Negara khususnya Deputi Pelayanan Publik untuk membuat inovasi pelayanan dengan cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Dalam Aplikasi Babel Gun ini terdapat empat aplikasi yang terintegrasi dalam satu kesatuan sistem. “Empat aplikasi ini adalah yang pertama dilakukan dalam tingkat Polda,” terangnya.
Adex menjelaskan, dari empat aplikasi tersebut, terdiri dari aplikasi untuk masyarakat, polisi, instansi, dan untuk operator. Untuk aplikasi masyarakat, mereka dapat melihat laporan kejadian, layanan dan pelayanan publik seperti SIM, STNK, SKCK, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bersusah payah untuk mengantri. Hanya dengan menunjukkan barcode ke kantor polisi maka akan segera direspon oleh aparat. Ketika menjelaskan tentang aplikasi Panic Button, Adex menjelaskan bahwa aplikasi tersebut tidak membutuhkan operator.
“Aplikasi ini handphone to handphone, tidak memerlukan operator. Jadi apabila masyarakat membutukan polisi, maka polisi dalam 200 meter akan langsung mendekat dan merespon,” jelas Adex.
Dan untuk kendalinya, Kapolda, Kapolres, Direktur, Kasat, dan Kapolsek akan mendapat notifikasi bahwa ada masyarakat didaerah tersebut yang membutuhkan bantuan. “Apabila tidak direspon, maka notifikasi akan terus dilakukan dan akan mendapatkan punishment bagi anggota tersebut yang tidak merespon,” tandasnya.
source: Dinas Kominfo
editor : LH
Click to comment
Post a Comment