Technopreneur terkendala regulasi

Jakarta – Ketika bisnis aplikasi berbasis “online” atau dalam jaringan (daring) berkembang laksana cendawan di musim hujan, raksasa bisnis di bidangnya yang selama ini membangun kerajaan usaha selama bertahun-tahun layaknya tuan pada sebuah rumah yang baru saja disatroni maling.

Baik itu pengusaha transportasi, pengusaha ritel, bahkan pengusaha hotel yang tak pernah menyadari untuk menggarap pasar daring hanya dalam sekejap saja merasakan betapa terganggunya bisnis yang tengah mereka jalani.

Itulah kekuatan sebuah “disruptive” teknologi yang memang sulit untuk diingkari manakala segala sesuatu bisa diselesaikan secara daring dengan ujung jari saja.

Di bidang transportasi, misalnya, raksasa Blue Bird harus bertekuk lutut di bawah bisnis anak ingusan Go-Jek yang baru saja merintis usaha dalam hitungan tahun. Bahkan kapitalisasi bisnisnya pun kini telah terlampaui.

Serupa di bidang industri pemesanan tiket, di mana travel agen-travel agen pun semakin surut manakala Traveloka “si anak kemarin” sore lahir dan merampas kue bisnis di bidang tiketing.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya pernah beberapa mengingatkan travel agen konvensional untuk “move on” dan menggarap pasar daring.

Bahkan ia juga menyediakan platform khusus bagi travel agen konvensional agar bisa mengelola bisnisnya secara daring dengan hanya cukup mendaftar dan membiasakan diri dengan platform tersebut.

Namun, mengubah kebiasaan yang telah mendarah daging rupanya bukan semudah membalik telapak tangan.

Arief Yahya pun menyadari hal itu, tetapi ia tetap mengakui bahwa bisnis berbasis daring di era digital tak terelakkan sehingga harus diciptakan regulasi pendukung agar tak ada celah yang membuat iklim usaha menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Faktanya kekhawatiran banyak pihak tentang regulasi-regulasi yang masih menyisakan celah untuk dimanfaatkan kerap kali terbukti.

Pasca-ribut taksi daring, misalnya, kini penyewaan akomodasi nonhotel daring menjamur untuk “traveler milenial”, mulai dari sewa kamar sampai sewa rumah.

Sementara itu, koncoan.com yang merupakan social media pun masih terkendala soal regulasi. Ini karena koncoan memiliki fitur Smart Parking, fitur ini membuat para pengendara dengan mudah memarkir kendaraan karena hanya tinggal booking via aplikasi koncoan.

“Ya, tentu kami akan terkendala dengan regulasi. Sebab, pengelolaan parkir sendiri ijinnya ada di intansi terkait yakni Dinas Perhubungan, apakah mereka mau kami kelola lahan parkir dengan aplikasi” Kata CEO Koncoan, Muhamat Guntur Budiawan.

Dikatakan dia, jika pemerintah mau, ya tentunya dapat bersinergi dengan pelaku startup seperti koncoan.com ini. Ucap Guntur.

Namun, pemilik PT Delik Media Siber ini juga berpendapat bahwa dengan adanya aplikasi smart parking juga akan mengurai kemacetan di jalanan. terangnya.

(fai)

REKOMENDASI :

Ini Startup asal Surabaya, Koncoan.com bawa misi I...

Dibaca 247

Mozilla luncurkan browser terbaru

Dibaca 22

WhatsApp down, Begini penyebabnya

Dibaca 127

Ini Tips Biar Hp Tidak Lemot

Dibaca 165

Cara Mudah Download Video Youtube Dengan IDM

Dibaca 804

Perempuan Indonesia Jarang akses Internet

Dibaca 86

Ini Intel Core Generasi 8

Dibaca 66

Oppo segera luncurkan HP terbaru

Dibaca 335

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.