Ribuan Bidan Belum Lulus Uji Kompetensi

Ribuan Bidan Belum Lulus Uji Kompetensi

Ketua IBI Sultra, Hj. Janita SKM S.Tr. Keb M.Kes

KENDARIPOS.CO.ID — Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sultra menggelar rapat kerja (Raker) ke V yang dirangkaikan dengan hari jadi IBI ke-66, Senin (18/12) di salah satu hotel di Kota Kendari. Raker dilaksanakan untuk mereview kembali sejauh mana peran dan eksistensi bidan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya di Sultra.

Menariknya, dalam raker itu terungkap masih sangat banyak bidan di Indonesia yang belum lulus uji kompetensi. Padahal sejak beberapa tahun terakhir lulus uji kompetensi itu menjadi syarat bagi bidan untuk diperkenankan menangani pasien.

Ketua Harian I IBI Pusat, Masyita yang menghadiri rakerda IBI mengatakan sampai saat ini masih ada sekira 200 ribu bidan di Indonesia belum teruji kompetensinya. Hal ini dikhawatirkan bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan bidan tersebut. “Kita harus meningkatkan kualitas. Salah satu ukurannya harus lulus uji kompetensi itu. Ingat, ke depan bidan-bidan dari luar negeri akan masuk ke Indonesia. Bisa jadi kita hanya akan jadi penonton di negeri sendiri. IBI punya peran besar mencetak bidan-bidan andal untuk masa depan bangsa,” ujar wanita berhijab itu di depan ratusan peserta raker, Senin (18/12).

Sementara itu, Ketua IBI Sultra, Hj. Janita SKM S.Te. Keb M. Kes membenarkan jika di Sultra juga ada ribuan bidan belum lulus uji kompetensi. “Di Sultra ini ada 9 lembaga pendidikan yang mencetak calon-calon bidan. Nah, ada yang sudah 7 kali ikut tes belum lulus-lulus juga. Ini mencerminkan kalau institusi belum sepenuhnya memperhatikan outputnya,” ujar Hj.Janita.

Solusi lain kata dia, IBI membutuhkan dorongan dan dukungan dari pemerintah daerah. Salah satunya dengan dukungan dana agar IBI lebih gencar lagi melakukan sosialisasi, membuat workshop atau pelatihan menuju lahirnya bidan-bidan berkompeten. “Standar kompetensi kita tidak akan tetap, dari waktu ke waktu akan terus naik,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg. Rahminingrum mengaku tidak mau menerbitkan SK kontrak bagi bidan yang ditempatkan di Puskesmas tanpa memiliki surat tanda registrasi (STR). Dia membenarkan jika pihaknya masih menggunakan jasa bidan kontrak untuk memenuhi kebutuhan bidan yang masih kosong. Namun ia memastikan semuanya sudah mengantongi STR. “Kalau tidak ada STR, kita tidak berani. Aturan bisa menyentuh pasien itu harus sudah lulus dan punya sertifikat. Kalau tidak ada itu, siapa yang bisa tanggung jawab kalau ada kesalahan dalam bekerja nanti,” jelasnya.

Itu pun lanjut dia, setiap tahunnya dilakukan evaluasi terhadap bidan-bidan tersebut. Jika masih aktif dan memiliki dedikasi kerja yang baik maka kontraknya bisa diperpanjang. “Setelah ada STR bisa kita kontrak, tapi kita evaluasi terus menerus. Kalau tidak bagus juga bisa kita ganti. Evaluasinya setiap tahun,” tukas drg.Rahminingrum. (ely/b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.