15 Parpol di Konkep Tuntas Diverifikasi
KENDARIPOS.CO.ID — Tahap verifikasi faktual kepengurusan partai politik (Parpol) di Konawe Kepulauan (Konkep) telah rampung. Sejak dimulai tanggal 15 Desember 2017, tercatat sebanyak 15 Parpol yang telah diverifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konkep. Saat ini, penyelenggara tengah mempersiapakan rapat pleno verifikasi faktual yang berlangsung, Kamis (4/1) malam di kantor KPU Konkep.
“Sebentar malam kita akan rapat pleno hasil verifikasi partai yang sudah memenuhi sarat. Karena hari ini (Kamis red), hari terakhir verifikasi,” kata Ketua KPU Konkep, Mutaqin Sidik saat dikonfirmasi Kamis (4/1).
Dalam verifikasi faktual kata dia, ada beberapa poin yang diteliti. Diantaranya, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol, keanggotaan, surat domisili kantor dan beberapa syarat administrasi lainnya.
“Jadi poin-poin ini yang kami cermati. Kami berusaha agar jadwal verifikasi faktual ini bisa selesaikan tepat waktu. Alhamdulillah, makam ini akan kami plenokan,” ujar Mutaqin. (b/san)
Post a Comment