Apa implikasi menteri yang boleh merangkap jabatan?

Apa implikasi menteri yang boleh merangkap jabatan?
Airlangga Hartarto, Golkar Hak atas foto partaigolkar.or.id Image caption Airlangga Hartarto (tengah) merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Golkar.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, tetap dipertahankan Presiden Joko Widodo meski merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Padahal di masa kampanye dan awal kepemimpinannya Jokowi sempat meminta agar semua pengurus partai di kabinetnya fokus pada jabatan sebagai menteri dan mundur dari kepengurusan partai.

Salah satunya adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, yang tadinya menjabat Ketua Umum Partai Hanura. Namun Wiranto menegaskan tidak akan mengikuti jejak Airlangga.

"Tidak. Saya sudah bicara, saya tidak akan memimpin partai lagi."

Partai Nasdem yang kadernya sempat mundur dari kepengurusan partai akibat ditunjuk sebagai menteri juga tidak akan meminta kader-kadernya untuk kembali menjadi pengurus partai.

"Nasdem konsisten dan komit akan janji politiknya. Menteri-menteri yang membantu presiden melayani presiden secara purna waktu. Partai yang lain terserah dengan pertimbangannya tapi kami minta untuk kabinet yang efektif dan kabinet yang berjalan dengan baik," kata Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny Plate.

Namun sejumlah media melaporkan bahwa partai seperti PDI-P akan mempertimbangkan kadernya untuk memegang posisi di partai.

Pakar politik Rahimah Abdulrahim dari The Habibie Centre mengatakan tidak konsistennya Jokowi tersebut akan mendorong permintaan serupa dari partai-partai lain.

"Ini jadi membuka jalan, membuka kesempatan supaya terjadi. Makanya seharusnya perlakuan itu sama untuk semuanya, bukan hanya untuk satu partai saja," kata Ima.

Dia menambahkan jabatan rangkap akan membuat sulit untuk mendorong akuntabilitas dari pemegang jabatan.

"Isu-isu akuntabilitas kan susah kalau dia merangkap. Kita tidak akan pernah tahu kepentingannya adalah untuk jabatan yang dia diberi amanah atau dia akan mengedepankan partainya," kata Ima.

Hak atas foto BIRO SETPERS Image caption Sekjen Golkar, Idrus Marham, juga dibiarkan merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial.

Pengamat politik lain dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani, juga menyayangkan keputusan Presiden Jokowi karena dianggap rentan mempengaruhi kinerja kabinetnya. Dia merujuk secara khusus rangkap jabata Airlangga Hartarto.

"Ini posisinya Menteri di jabatan yang strategis yaitu Menteri Perindustrian. Ini kan sektor ekonomi yang sangat penting sehingga membutuhkan fokus dalam pekerjaan. Ini yang penting diawasi oleh publik," tutur Sri Wardani.

Selain itu, posisi Airlangga itu juga rawan kepentingan yang tumpang tindih.

"Apalagi jabatan rangkapnya ketua umum, fokusnya kan mengurusi partainya. Secara struktural dia di bawah presiden tetapi secara politik, sebagai Ketua Umum Golkar dia juga bisa menjadi partai yang akan bisa membantu presiden menjadi pencalonan ke depan. Jadi kan ada situasi kepentingan yang tumpang tindih," tambah Sri.

Selain Airlangga, Menteri Sosial yang baru diangkat, Idrus Marham, juga merangkap jabatan sebagai Sekjen Golkar.

Saat ini ada 18 kader partai yang menjabat sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri, atau kurang dari setengah keseluruhan menteri Jokowi di kabinet kerja.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.