BPOM Kendari Awasi Kosmetik RD Tanpa Izin Edar

KENDARIPOS.CO.ID — Peredaran kosmetik yang diduga mengandung zat berbahaya, merek RD kini dalam pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari. Jika ditemukan adanya produk tersebut beredar tanpa setahu BPOM maka akan ditangkap. Hal itu disampaikan Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma, Rabu (25/4).

Leonard mengakui bahwa produk jenis RD ini telah lama beredar di Kendari namun kosmetik sejenis yang diamankan polisi beberapa hari lalu dipastikan tanpa izin edar. Hal itu dipastikan Leonard setelah dia mengecek langsung produk tersebut. Adapun produk sejenis dikelola salah satu distributor, kata Leonard, dipastikan memiliki izin edar. Meski begitu, dia tetap memantau dan melakukan pengawasan kepada produk kecantikan itu. “Kita tetap awasi segala produk tanpa izin edar. Khusus untuk RD yang ditangkap polisi memang tanpa izin edar,” ujar pengganti Adilla Pabbabari itu.

Leonard memastikan hal itu setelah pihaknya dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut. Bagi dia, penjualan produk-produk tanpa izin edar memang harus dipantau karena dimungkinkan mengandung bahan berbahaya. Pengawasan kosmetik bermerek RD penting dilakukan untuk membedakan mana produk tanpa izin edar dan produk yang punya izin edar. “Intinya, kami tetap berkoordinasi dengan Polda Sultra untuk melakukan pengawasan,” imbuh Leonard Duma. (ade/c)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.