Dapil Bombana Bertambah Menjadi Lima, Kuota Tetap 25 Kursi

Dapil Bombana Bertambah Menjadi Lima, Kuota Tetap 25 Kursi

.CO.ID — Pembagian daerah pemilihan (Dapil) Bombana Pemilu 2019 bertambah. Bila pada Pemilu 2014, Bombana hanya dipetakan menjadi tiga Dapil. Pada Pemilu mendatang bertambah menjadi lima Dapil. Namun untuk alokasi kuota DPRD Bombana tidak berubah yakni 25 kursi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana, Kasjumriati Kadir mengatakan putusan KPU RI itu sesuai dengan usulan hasil pleno yang dilakukan KPU Bombana beberapa waktu lalu. Dalam draft usulan ke pusat, ada dua opsi yang diajukan. “Pada saat rapat koordinasi antara KPU Bombana bersama masyarakat dan perwakilan Partai Politik (Parpol) diusulkan dua opsi yakni tiga dapil dan lima dapil. Diantara dua opsi, KPU RI memutuskan lima Dapil,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).

Sesuai dengan putusan KPU RI, Dapil Bombana I meliputi Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, Mata Oleo Rumbia dan Rumbia Tengah. Untuk Dapil Bombana II meliputi Kecamatan Poleang Selatan, Poleang Tenggara, Poleang Timur dan Poleang utara. Sedangkan untuk Dapil Bombana III meliputi Kecamatan Poleang, Poleang Barat, Poleang Tengah dan Tontonunu.

“Dapil IV mencakup Kecamatan Lantari Jaya, Mata Usu, Rarowatu dan Rarowatu Utara. Terakhir Dapil V yakni Kecamatan Kabaena, Kabaena Barat, Kabaena Selatan, Kabaena Tengah, Kabaena Timur dan Kabaena Utara,” rincinya. Pasca adanya putusan ini, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan masyarakat dan Parpol. “Dengan adanya putusan itu, kita akan melakukan melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan perwakilan Parpol, agar putusan KPU RI melalui pleno kami dapat diketahui oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (kmr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.