KPU Kendari Masih Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

KPU Kendari Masih Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

Ketua KPU Kendari, Ade Suerani (kanan) didampingi rekannya, Hayani Imbu saat kegiatan KPU Kendari beberapa waktu lalu.

KENDARIPOS.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari terus melakukan penelitian adminstrasi terhadap 14 partai politik (Parpol) yang telah memperbaiki dokumen keanggotaannya. Penelitian yang dilakukan oleh staff KPU yang dipantau langsung oleh Panwas Kota Kendari dimulai sejak 1-11 Desember 2017 mendatang.

Ketua KPU Kota Kendari, Ade Suerani mengatakan penelitian tersebut merujuk pada PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan Pemilu 2019. Dari 14 parpol tersebut ada sebanyak 2.523 data keanggotaan yang harus dipastikan kevalidannya.

Parpol yang berjumlah 14 itu adalah Hanura (406), Golkar(46), NasDem (55), PKS (204), PPP (137), Perindo (201), PKB (147), PSI (36), PAN (671), Berkarya (63), PDIP (65), Gerindra (91), Garuda (396). Sedangkan partai Demokrat tidak memasukkan perbaikan hanya saja menyetor kembali lagi. “Sejatinya, pengembalian berkas ini bisa menvalidkan keanggotaan yang kita duga ganda, juga bisa diganti bahwa ditambahkan dari jumlah awal yang disetor beberap waktu sebelumnya,” katanya saat ditemui di KPU Kota Kendari, rabu (6/12).

Dalam penelitian administrasi adalah berupa MS dan TMS, yang selanjutnya data keanggotaan yang MS akan dilakukan verifikasi faktual pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 atau selama 21 hari. Sedang Parpol pasca putusan Bawaslu, ada 5 Partai (PBB, PIKA, Republika, Idaman dan PKPI) yang melakukan penyerahan dokumen ke KPU Kota Kendari. Saat ini, sedang melakukan perbaikan dokumen keanggotaan hingga tgl 15 Desember 2017. “Tapi kita menunggu dulu arahan apakah yang diverifikasi Parpol lama atau baru,” ungkapnya.

Setelah itu pihaknya akan mereka semua keanggotaan Parpol. Kemudian, menyerahkannnya ke KPU provinsi Sultra. Selanjutnya, tentu akan dilanjutkan ke KPU RI. Setelah itu, yang menentukan lolos atau tidak adalah KPU RI. (b/wan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.