Anggota Komisi III: Pemerintah Sipil Bercita Rasa Orba

Eramuslim – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengkritik keras rencana penunjukan jenderal polisi menjadi penjabat gubernur. Menurutnya, Presiden Jokowi wajib mematuhi sejumlah peraturan yang mengatur kekosongan jabatan dalam pemerintah.

“Ini seperti bercita rasa Orba (Orde Baru). Harusnya Presiden itu taat hukum dan konsisten menjalankan peraturan perundangan,” kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Politisi PKS ini menilai, langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal penunjukan petinggi Polri, yakni asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin terlalu dibuat-buat

Sebab, kata Nasir, alasan keamanan dan adanya potensi konflik di Pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara sangat tidak masuk akal.

“Itu alasan yang dibuat-buat. Kenapa tidak saat Pilkada DKI. Ini kan aneh,” ungkapnya.

Diketahui, asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan (Iwan Bule) dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis masa jabatannya.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan mengatakan penugasan perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur merupakan hal wajar.

Namun belum ada keputusan resmi mengenai kepastian Irjen Iriawan dan Irjen Martuani bertugas sebagai penjabat kepala daerah.

Masa jabatan Gubernur Sumut Tengku Erry habis pada Februari, sedangkan masa jabatan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan habis pada Juni 2018.(Tsc/Ram)

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.