Astaga! Keroyok Warga, Pamong desa ditangkap
Musirawas – Aparat Polsek Muara Kelingi, Jumat (12/1/2018) pukul 20.30 WIB melakukan penangkapan dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan. Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan perangakat Desa dengan Irmawan) anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) desa setempat.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafaruddin mengatakan kedua tersangka merupakan sebagian dari pelaku pengeroyokan terhadap korban Ahmad Jawawi (41) warga Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas.
“Korban Ahmad Jawawi, Kamis (4/1/2018) melaporkan kalau dirinya mengalami pengeroyokan sejumlah orang. Korban dirinya terancam keselamatannya. Dan saat ini kami berhasil melakukan penangkapan dua orang dari lima orang pelaku pengeroyokan. Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah Edi Darmadi (43) dan Herman (36) anggota BPD Desa Tanjung,” kata Kapolres.
Korban Ahmad Jawawi mengalami pengeroyokan pada malam tahun baru 1 Januari 2018 lalu sekitar Pukul 02.00 WIB. Saat itu dirinya hendak pergi kerumah kerabat untuk merayakan tahun baru. Baru saja keluar dari rumah, tiba-tiba ia dihadang lima orang, salah satunya anggota BPD tersebut.
Salah satu pelaku marah-marah kepada korban dan bertanya kepada korban siapa yang menyalakan mercon/petasan ke arah rumah kades, dan korban menjawab,”tidak tahu”.
Selanjutnya kelima pelaku secara bertubi-tubi menyerang, memukuli korban serta mengarahkan pisau parang ke leher korban. Puas memukuli korban, para pelaku memaksa korban masuk kerumah dan mengancam, “Jangan macam macam, karena kamu warga pendatang”.
Pasca peristiwa pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuh dan trauma hingga tidak berani keluar rumah. Setelah merasa agak aman, korban berangkat ke Puskesmas Muara Kelingi untuk mendapat pertolongan medis. Korban merasa tidak senang dan merasa mengalami ancaman kekerasan akibat pengeroyokan itu, kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Muara Kelingi.
“Kedua pelaku saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan dan saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Muara Kelingi sedangkan ketiga pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas Kapolres.
Pewarta : Hasbullah
Post a Comment