Jalin kerjasama Indonesia-Filipina, Kemenag RI kembangkan program peningkatan Madrasah

Jalin kerjasama Indonesia-Filipina, Kemenag RI kembangkan program peningkatan Madrasah
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI, Ahmad Umar.

LENSAINDONESIA.COM: Indonesia dan Filipina melakukan kerjasama sebagai upaya mempererat hubungan kedua negara yang sudah terjalin dengan menandatangani Letter of Intent (LoI) khususnya kerjasama Pendidikan Islam. Dalam hal ini adalah Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI, Ahmad Umar mengatakan, dari kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan Islam, diantaranya pengembangan dan peningkatan Madrasah dan sejumlah program lainya.

“Penandatanganan LoI ini juga bagian dari pengakuan dari dua negara terhadap pentingnya pendidikan, capacity building, dan pelatihan bagi siswa dan guru muslim dalam konteks memperkuat hubungan dan pendidikan Islam di kedua negara,” ujar Ahmad Umar dalam keteranganya, di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Pasalnya, Penandatangan dilakukan langsung antara Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI, Ahmad Umar, dengan Undersecretary of Curriculum and Instruction, Hon. Lorna Dig-Dino dari Kementerian Pendidikan Filipina. Penandatanganan LoI ini berlangsung di Kantor Departemen Pendidikan Region XI, Davao City pada Rabu (3/1/20180. Sebelumnya, Umar mendampingi Menteri Luar Negeri RI, Retno L. P. Marsudi, meninjau Madrasah Al Munawwarah Islamic School (AMIS), Davao City, Filipina.

Lebih jauh A. Umar menjelaskan bahwa, selain kerjasama dalam bidang Pendidikan Islam, juga mengedepankan persahaban kedua negara dalam kerjasama yang saling menguntungkan bagi keduanya. Kerjasama ini dibangun di bawah kerangka Treaty of Friendship 1951 yang hingga saat ini terus dijaga oleh pemerintah kedua negara.

Umar juga mengungkap, terdapat sejumlah program penting di dalam LoI yang telah disepakati, yakni diantaranya bahwa kedua belah pihak menyepakati pentingnya dilakukan pertukaran ulama dan tokoh agama, pertukaran kepala sekolah, guru, dan siswa madrasah.

Selain itu, lanjut Umar, program lainnya adalah kerja sama pendidikan vokasional, serta penyelenggaraan lokakarya untuk bertukar pikiran mengenai pengembangan madrasah.

“Dalam kesempatan itu, kami sampaikan pula komitmen Indonesia khususnya Kementerian Agama RI untuk memberikan beasiswa bagi 100 siswa madrasah Filipina untuk belajar di Indonesia per-tahun,” pungkas Umar.@licom

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.