'Kegaduhan' timbul antara Menko Luhut dan Menteri Susi soal penenggelaman kapal
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mendesak agar penenggelaman kapal pencuri ikan gelap segera dihentikan. Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa kebijakannya itu adalah amanat Undang-Undang.
Perdebatan keduanya tampaknya mencerminkan 'kegaduhan' baru di kalangan pejabat tinggi, yang dulu pernah menjadi keprihatinan Presiden Joko Widodo.
Sejak menjabat menteri, Susi Pudjiastuti langsung menerapkan terapi kejut dengan menenggelamkan atau membakar kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Selama tiga tahun, dari ribuan kapal yang ditangkap, sebanyak 363 sudah ditenggelamkan.
Kini tiba saatnya untuk berhenti, kata Menko Maritim Luhut Panjaitan.
"Mau diapakan itu kapal? Masa mau dibiarkan jadi rusak? Padahal nelayan kita banyak. Nelayan kita ini sekarang banyak yang di darat. Saya bilang kenapa tidak kapal itu diberikan melalui proses yang benar kepada koperasi-koperasi nelayan kita sehingga mereka melaut," kata Menko Luhut kepada para wartawan pada Selasa (09/01) di kantornya.
"Nah presiden memerintahkan untuk fokus pada tugas kita masing-masing. Apa itu? Peningkatan ekspor misalnya di KKP."
Menteri Susi Pudjiastuti masuk BBC 100 Women Sikap 'antielite' Susi Pudjiastuti yang menarik perhatian publik Pertanian dan budidaya ikan Mina padi :'Satu hektar lahan bisa dapat omset 120 juta'KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) menurut Luhut sedang mengalami penurunan pasokan ikan, antara lain karena kebijakan tangkap pilih yang diterapkan.
Pernyataan itu dibantah KKP dengan alasan pemberantasan penangkapan ikan ilegal berhasil meningkatkan stok ikan hingga 12,5 juta ton pada 2016 lalu atau naik hampir 2,5 juta ton dibanding sebelumnya.
Lagi pula, tegas Menteri Susi, menenggelamkan kapal adalah amanat Undang-Undang.
"Kalau ada yang berkeberatan atau ada yang merasa itu tidak pantas, penenggelaman kapal dilakukan pada kapal-kapal ikan asing yang tertangkap mencuri ikan, tentunya harus membuat satu usulan."
"Usulan itu kepada presiden untuk memerintahkan menterinya merubah UU Perikanan dimana ada pasal penenggelaman menjadi tidak ada. Menteri nanti mengajukan ke Badan Legislasi DPR," kata Menteri Susi dalam sebuah rilis video yang dibagikan stafnya kepada para wartawan pada hari yang sama sebelum Menteri Luhut menggelar konferensi pers.
Beda pendapat Luhut dan Susi ini tampaknya mengangkat kembali 'kegaduhan' antara pejabat tinggi, yang akhir tahun lalu memicu keluarnya instruksi Presiden Joko Widodo agar para menteri tidak berdebat secara terbuka.
Hak atas foto AFP/Getty Images Image caption Sebuah kapal nelayan asal Vietnam diledakkan di Kepulauan Anambas, Indonesia, 2014 lalu.Pakar politik Tobias Basuki mengharapkan kedua menteri sebaiknya fokus saja pada upaya menghentikan mata rantai penangkapan ikan ilegal.
"Saya pikir penenggelamannya sendiri gak terlalu isu ya, karena penenggelaman hanya simbolik," kata peneliti di CSIS (Center for Strategic and International Studies) itu.
"Yang jadi masalah besar memang kekuatan aparatur negara untuk menghentikan illegal fishing dan menghentikan jaringan-jaringannya. Ini yang kelihatannya belum bisa. Bagi saya yang memang jadi kunci, pemerintah belum punya aparatur cukup kuat di situ," tambah Tobias.
Pada Senin (08/01), Presiden Joko Widodo memuji tindakan penenggelaman kapal yang dimulai Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama tiga tahun terakhir.
Dalam pidatonya di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Presiden Jokowi menilai Susi telah menempuh langkah signifikan dalam menghalau kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia.
"Sudah tiga tahun ini, ribuan kapal asing pencuri ikan semuanya sudah nggak berani mendekat. Karena apa? Semuanya ditenggelamkan sama Bu Susi," ujar Jokowi.
"Sudah 317 kapal yang ditenggelamkan Bu Susi. Bu Susi itu perempuan, tapi serem. Takut semuanya kepada Bu Susi," tambahnya.
Hak atas foto BBC Indonesia Image caption Kapal pencuri ikan FV Viking ditenggelamkan di lepas Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Maret lalu.Sesaat setelah diangkat menjadi menteri, Susi menggagas meledakkan kapal yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
"Kita perlu efek kejut. Kita punya wilayah yang sangat besar untuk diawasi, mustahil untuk benar-benar mengawasinya," kata Susi kepada BBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Selama menjabat menteri kelautan dan perikanan, Susi telah memerintahkan peledakan ratusan kapal, termasuk dari Cina yang menyebut perairan di sekitar Kepulauan Natuna adalah wilayah tradisional Cina dalam menangkap ikan.
Hal ini memicu ketegangan diplomatik antara kedua negara sekaligus kecaman dari DPR bahwa ia bersikap terlalu keras.
Post a Comment