Warga Butur Tahan Randis Pejabat
KENDARIPOS.CO.ID — Pembangunan kantor dan pelayanan pemerintahan di Buton Utara (Butur) masih saja dipusatkan di Kecamatan Kulisusu, Ereke. Buranga sebagai ibu kota Kabupaten Butur sesuai penetapan undang-undang nomor 14 tahun 2007 belum juga difungsikan. Desakan agar Bupati Butur, Abu Hasan segera berkantor di Buranga kini kembali disuarakan.
Persoalan itu kembali mencuat setelah kurang lebih dua tahun memimpin, Abu Hasan dan Wakilnya, Ramadio dianggap belum berniat menjadikan Buranga sebagai pusat pelayanan publik yang terletak di Kecamatan Bonegunu. Warga yang tergabung dalam Barisan Pemuda Bela Buranga menyayangkan sikap Bupati Butur tersebut. Mereka kembali menggelar unjuk rasa dan memblokir jalan, hingga tak mengizinkan kendaraan dinas (Randis) melintas.
Satu mobil plat merah DT 1709 ditumpangi pegawai Kemenag Butur bahkan sempat ditahan sebagai bentuk protes. Mobil yang sempat dikuasai massa selama beberapa jam itu akhirnya bisa melintas setelah pihak kepolisian melakukan negosiasi. Koordinator Aksi Barisan Pemuda Buranga, Rino Mawandili, menuturkan, sepuluh tahun Butur telah menjadi otonomi daerah baru, namun pelayanan pemerintahan justru dipusatkan di Ereke. Buranga sebagai ibu kota Buton Utara sesuai undang-undang, masih sepi belum ditempati aparatur sipil negara yang ditugaskan memberikan pelayanan pada masyarakat. Kantor Bupati yang berdiri megah, justru tak difungsikan. Janji Bupati Butur untuk menempatkan 100 pegawai negeri sipil berkantor di Buranga juga belum terealisasi. “Fungsikan Buranga sebagai ibu kota Buton Utara,” teriak Rino Mawandili, Kamis (4/1).(b/had)
Post a Comment