Siapakah Mohd Al-Arsyi, TKI di Malaysia yang diadili karena 'menjadi anggota' ISIS?

Siapakah Mohd Al-Arsyi, TKI di Malaysia yang diadili karena 'menjadi anggota' ISIS?
MOHD AL-ARSHY bin MUS BUDIONO Hak atas foto PDRM Image caption Mohd Al-Arsyi bin Mus Budiono (tengah) digiring di pengadilan Malaysia.

Seorang WNI yang bekerja sebagau buruh di Malaysia didakwa mendukung kelompok militan yang menamakan diri Negara Islam (ISIS).

Jika dinyatakan bersalah ia bisa dijatuhi hukuman maksimal 37 tahun penjara.

Ia mendukung ISIS akibat interaksi di media sosial, kata kepala unit antiteror Kepolisian Malaysia, Ayob Khan.

Terdakwa - Mohd Al-Arsyi bin Mus Budiono- yang diajukan ke pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (07/12), dikenai tiga dakwaan, di antaranya memberikan dukungan kepada ISIS dan memiliki barang-barang yang terkait dengan grup yang disebut "kelompok pengganas" itu.

Dari dakwaan pertama dan kedua, ia terancam hukuman penjara masing-masing maksimal 30 tahun dan tujuh tahun, sementara dakwaan ketiga membuatnya terancam hukuman denda dan penjara maksimal lima tahun.

WNI pendukung ISIS di Malaysia terancam 37 tahun penjara Warga Indonesia ditahan dalam operasi antiterorisme Malaysia Dianggap buruk, logo kampanye pariwisata Malaysia ramai dikecam

"Subjek mudah terpengaruh paham militan ISIS karena semangat jihad yang ditunjukkan oleh rakyat Indonesia sendiri melalui teman bersama di dalam Facebook," kata Ayob Khan.

Terdakwa mengatakan sebagian besar rekannya di FB berasal dari Indonesia karena mereka "paham bahasa Jawa", tambah Ayob.

Brigjen Polisi Hamidin, Deputi Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mengatakan kasus Al-Arsyi merupakan bagian dari sejumlah WNI yang tengah ditangani Malaysia dalam operasi pemantauan paska Marawi, kota di Filipina selatan yang sempat dikuasai ISIS.

Al-Arsyi, 23, ditangkap 17 Januari lalu di Kuala Lumpur karena diduga merencanakan penyerangan terhadap kantor polisi dan juga diduga berencana mencari dan membunuh biku Buddha sebagai balas dendam atas kekerasan yang terjadi terhadam Muslim Rohingya di Myanmar.

Pencarian terhadap rekan Al-Arsyi di Indonesia Hak atas foto PDRM Image caption Al-Arsyi ditahan pada tanggal 17 Januari lalu di Kuala Lumpur.

Sidang pembuka "berjalan lancar" dan terdakwa menerima dakwaan. Sidang pertama di pengadilan tinggi direncanakan berlangsung pada 14 Maret mendatang.

Al-Arsyi disebutkan masuk ke Malaysia pada 2012 melalui Batam dan menuju Johor.

Dalam sidang pembuka, Al-Arsyi yang berasal dari Probolinggo, Jawa Timur, mengatakan "pendukung ISIS di kalangan buruh bukan dari pengamal agama Islam yang baik."

Al-Arsyi juga menyebut seorang rekannya di Indonesia yang sering ia hubungi terkait dukungan terhadap ISIS melalui Facebook messenger.

Ayob Khan mengatakan pihak berwenang Indonesia tengah memburu rekan yang disebut Al-Arsyi itu.

"Kita telah menggunakan intelijen dengan kontak di Indonesia, karena banyak yang telah meninggalkan grup FB. Dan telah bekerja sama dengan Densus 88 dan juga pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di Indonesia.," kata Ayob.

Bom Kampung Melayu terkait serangan kota Marawi? WNI di kamp pengungsi Suriah kembali tekankan: 'Kami tertipu ISIS' dan ingin pulang Menlu Retno: 18 WNI yang bergabung dengan ISIS kini berada di Irak

Sementara Brigen Hamidin mengakui bahwa paham radikalisme banyak tersebar melalui Facebook, termasuk di kalangan buruh Indonesia di luar negeri.

"Saya kira dia bergabung dengan komunitas dalam Facebook, pekerjaannya tetap sebagai buruh bangunan. Kalau kita lihat di Indonesia, yang bergabung dengan ISIS belum tentu pernah kontak dengan pimpinan ISIS," kata Hamidin kepada wartawan BBC Indonesia, Endang Nurdin.

"Kasus Kampung Melayu misalnya (pembonan di Jakarta Mei 2017) mereka belum pernah bertemu dengan pimpinannya... Jadi apa yang mereka dapatkan adalah radikalisasi melalui sosial media," kata Hamidin.

"Ia yakini itu sebagai kebenaran, kemudian dia mencoba masuk ke dalam kelompok ekslusif entitas pengguna FB itu, kemudian dia mempraktekkan apa yang ia dapat. Saya meyakini dia tetaplah buruh bangunan," tambah Hamidin.

Hamidin juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk memblok akun-akun sosial media yang menyebarkan jaringan radikal selain membentuk kelompok blogger muda untuk upaya mengkounter.

Hak atas foto PDRM Image caption Al-Arsyi berada di Malaysia selama enam tahun dan terpengaruh dengan paham militan melalui Facebook, kata polisi.

Saat ini akun milik Al-Arsyi telah diblokir dan rekan-rekannya "hilang sejak awal 2018".

Data kepolisian Malaysia menyebutkan buruh bangunan ini termasuk dari 29 WNI yang ditahan di Malaysia karena terkait ISIS sejak 2013, orang asing terbanyak selain dari Filipina dan Timur Tengah.

Kepolisian Malaysia secara keseluruhan menahan 369 orang dalam lima tahun terakhir, sebagian besar orang Malaysia.

WNI yang diciduk, sekitar 50% di antaranya diadili di Malaysia dan selebihnya dideportasi.

Dua WNI perekrut anggota ISIS akan disidangkan Hak atas foto OMAR ALLOUCHE Image caption Dua WNI, bagian dari yang dipulangkan Agustus 2017 lalu bersama petugas di kamp di Raffa.

Hamidin mengatakan di Indonesia "hanya beberapa" anggota ISIS dan tengah hibernasi.

Sekitar 500an orang Indonesia diperkirakan berhasil ke Suriah dan Irak dengan tujuan "bergabung sama ISIS, tapi banyak yang kena tipu, (dengan iming-iming) pengobatan, ekonomi pekerjaan dan lan-lain," kata Hamidin.

Agustus lalu, 18 WNI yang berada di Suriah selama hampir dua tahun, kembali ke Indonesia.

Hamidin yang menjemput mereka di Irak tahun lalu mengatakan dua di antaranya yang terbukti merekrut untuk menjadi anggota ISIS dan akan diajukan ke pengadilan.

"Tak semua jadi militer ISIS, ada yang ingin berobat, karena ada iming-iming berobat gratis. Perlakuan kita dengan pendekatan lunak, senantiasa kita jalankan," kata Hamidin.

"Ada dua yang terbukti dari pemeriksaan, dengan alat bukti, memang dia yang merekrut dan mengajak saudara-saudaranya dan tengah diproses Mabes Polri dan akan diajukan ke pengadilan dalam kasus terorisme."

"Tapi ada anak-anak, ada ibu-ibu, memberikan testimoni (mereka ke Suriah) karena mereka ditipu, dan mereka harus kita lindungi karena korban penipuan jaringan ISIS," tambahnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.