Uang Persediaan OPD Sudah Dicairkan

Ilustrasi

KENDARIPOS.CO.ID — Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kota Kendari kini sudah dapat mengajukan pencairan uang persediaan (UP) tahun 2018. Semua OPD yang sudah menyerahkan laporan aset dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan tahun 2017 maka dokumen pencairannya sudah bisa diproses. “Sudah cair sebagian, yang sudah lengkap ya kita cairkan. Yang belum silahkan dilengkapi,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, senin (19/2).

Pencairan UP itu kata dia akan mempercepat realisasi kegiatan dan serapan anggaran. Susanti berharap pada triwulan pertama 2018 ini, target 20 persen serapan anggaran sudah bisa terealisasi. “Triwulan pertama memang musim penyelesaian administrasi. Jadi biasanya agak lambat, tapi mudah-mudahan tahun ini lebih cepat,” kata Susanti.

Susanti menambahkan bagi OPD yang belum menyerahkan laporan kegiatan untuk kebutuhan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) maka uang persediaannya akan ditahan. “Sebenarnya tidak bisa kita tahan, tapi ini demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Sayangnya Susanti enggan menyebutkan dinas mana saja yang belum kebagian UP itu. Yang jelas, pihaknya hanya melayani yang sudah memenuhi persyaratan. “Kita berharap semua bisa selesai Minggu ini,” pungkasnya. (ely/b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.