Anggota DPRD lambaikan uang depan kasino: kehebohan lain saat kunjungan kerja

Anggota DPRD lambaikan uang depan kasino: kehebohan lain saat kunjungan kerja

Terus berulang, kunjungan kerja wakil rakyat menuai protes dari masyarakat.

Hak atas foto Kompas Image caption Pose santai dengan acungan uang di depan kasino.

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat ditangkap kamera berpose di depan kasino di Singapura. Dalam foto yang beredar luas di media sosial tersebut, nampak para anggota dewan bergaya dengan mengacungkan lembaran uang.

Ketua DPR Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo membenarkan bahwa foto tersebut memang para anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Tapi dia membantah mereka berjudi di kasino. "Kami hanya berfoto di depan kasino, tidak masuk apalagi ikut main judi di dalamnya," kata Safaruddin pada Kompas.com.

Anggota DPRD ini berada di tengah melakukan kunjungan kerja ke Batam, lalu menyempatkan diri berkunjung ke Singapura.

DPR minta Rp343,6 miliar untuk kunjungan ke luar negeri tahun 2017 Anggaran Jakarta melonjak: 'Semuanya lapar dan haus', kata seorang anggota DPRD Potret kinerja DPR 2017: Kasus korupsi, kepemimpinan dan gagal penuhi target

Kunjungan kerja para wakil rakyat ke luar negeri bukan kali ini saja menjadi sorotan warga. Dari waktu ke waktu, ada saja kontroversi tentang kunjungan kerja di luar negeri yang dilakukan oleh para wakil rakyat, terutama para anggota DPR.

Pada umumnya mereka dituding cuma sekadar menghambur-hamburkan uang negara untuk jalan-jalan dan kocek pribadi.

Tak hanya protes di sosial media, berbagai cara protes telah dilakukan oleh warga.

Pada tahun 2012, Perhimpunan Pelajar Indonesia di Berlin, Jerman sempat menolak kedatangan anggota DPR RI ke Jerman. Para pelajar meminta transparansi mengenai agenda kunjungan, laporan hasil kunjungan dan permintaan untuk tidak menghamburkan uang rakyat.

#TrenSosial: Studi banding DPR ke Inggris 'habiskan miliaran" Siapa lagi anggota DPR di kampanye Donald Trump?

Lalu pada Agustus 2015, sembilan anggota Komisi III DPR dikritik karena mengadakan studi banding Revisi Undang-Undang KUHP ke Inggris. Biayanya diperkirakan menghabiskan Rp 3,3 miliar.

Disebutkan, kritik itu disampaikan karena tidak ada laporan terbuka soal hasil yang didapatkan dari studi banding tersebut dan berapa anggaran yang dihabiskan.

Hak atas foto Gettyimages Image caption Gettyimages

Pada tahun yang sama juga, kunjungan kerja Fahri Hamzah saat bertemu (saat itu) calon Presiden Amerika Donald Trump juga menjadi pusat perhatian dan dikritik karena tidak sesuai dengan peruntukan kunjungan kerja. Pada tahun 2016, Harian Kompas menerbitkan laporan khusus tentang kunjungan kerja fiktif DPR. BPK menemukan potensi kerugian negara Rp 945 miliar dalam kunjungan kerja anggota DPR RI.

Pada tahun 2017, polemik beberapa kali juga terjadi karena para anggota dewan mengajak istrinya. Seperti yang dilakukan oleh politikus PAN Anang Hermansyah ketika mengajak Ashanty dalam kunjungan kerja ke Polandia.

Meski terus diprotes, DPR justru minta anggaran kunjungan kerja dinaikkan. Padahal anggaran kunjungan kerja luar negeri DPR telah diatur pada Peraturan Menteri Keuangan 49/2017.

Aturan tersebut memberikan batasan anggaran untuk perjalanan dinas DPR. Misalnya, jatah mereka untuk tiket pulang-pergi Jakarta Singapura adalah Rp 13 juta. Di Singapura, mereka akan mendapatkan uang harian sekitar Rp 7 juta.

Harga tiket dan uang harian berbeda-beda tergantung pada negara tujuannya. Jika pergi ke Venezuela, anggaran harga tiketnya sekitar Rp 300 juta. Adapun uang harian jika mereka ke Inggris, adalah sekitar Rp 10 juta per hari.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.