Demokrat Bertekad Menangkan SMS Berjaya

KAMPANYE : Pasangan calon (Paslon), bupati dan wakil bupati Kolaka nomor urut satu, Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin menggelar kampanye pertemuan terbatas di lapangan bola Nirenuang Desa Watalara Kecamatan Baula beberapa waktu lalu. Foto: Zulfadly/ Pos

.CO.ID — Dukungan partai demokrat pada pemilihan bupati (Pilbup) Kolaka sudah final. Amanat Dewan Pimpinan Partai (DPP) telah menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan kader partai berlambang mercy Kolaka ini berupaya memenangkan pasangan calon (Paslon), Ahmad Safei-Muhammad Jayadin.

Tekad memenangkan pasangan berakronim SMS Berjaya ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kolaka, Harus Rahim saat menghadiri kampanye dialogis di Lingkungan ll Lalodipu, Kelurahan Mangolo Kecamatan Latambaga pada, Selasa (27/3).

Mantan legislator DPRD ini mengatakan masyarakat Kolaka harus berbangga karena telah memiliki pemimpin seperti Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin. Menurutnya, pasangan ini memiliki niat yang tulus untuk terus mengembangkan program demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga. Niat tulus itu dapat dilihat dari sejumlah pembangunan yang dilakukan oleh paslon petahana tersebut selama menahkodai Kolaka.

“Baru di zaman SMS Berjaya banyak perubahan di Kabupaten Kolaka, khusunya di Kelurahan Mangolo, seperti pembangunan terminal dan pasar. Ini demi meningkatkan perekonomian di Kelurahan Mangolo. Saya berjanji akan memenangkan SMS Berjaya di Kelurahan Mangolo. Daerah ini juga merupakan tempat lahir saya dan istri saya,” kata Harun.

KAMPANYE : Pasangan calon (Paslon), bupati dan wakil bupati Kolaka nomor urut satu, Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin menggelar kampanye pertemuan terbatas di lapangan bola Nirenuang Desa Watalara Kecamatan Baula beberapa waktu lalu. Foto: Zulfadly/ Pos

Sementara itu, calon bupati (Cabup) Kolaka nomor urut satu, Ahmad Safei mengajak masyarakat Mangolo untuk memilih yang terbukti membangun yang tidak sekedar menebar janji. Ia berjanji akan segera melanjutkan pembangunan yang telah dimulai.

“Kita tidak usah pikirkan masalah Pilkada. Intinya, tanggal 27 Juni 2018 nanti kita datang di TPS untuk memlih nomor satu. Jangan kita tidak datang untuk memilih hanya karena tidak ada serangan fajar. Ingat, menurut undang-undang pemberi dan penerima akan diganjar dengan hukuman kurungan selama enam tahun,” pungkas Safei. (b/fad)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.