Eks Jaksa Agung Indonesia: Kekerasan terhadap Rohingya di Myanmar ‘disponsori negara’

Eks Jaksa Agung Indonesia: Kekerasan terhadap Rohingya di Myanmar ‘disponsori negara’
myanmar Hak atas foto Reuters Image caption Arif Ullah mencoba menenangkan istrinya, Shakira, yang pingsan setelah tiba di Bangladesh dari Myanmar menggunakan perahu kayu, 1 Oktober 2017 lalu. Arif mengaku tentara Myanmar membakar rumahnya dan membunuh kerabatnya.

Tim pencari fakta PBB yang dipimpin mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman, merilis temuan berisi pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa etnik minoritas di Myanmar, termasuk Rohingya.

Laporan tersebut didasari oleh informasi yang dikumpulkan dari 600-an wawancara dengan para korban dan saksi mata saat tim pencari fakta berkunjung ke Bangladesh, Malaysia, dan Thailand.

"Kejadian-kejadian yang kami selidiki secara rinci di Negara Bagian Rakhine, Kachin, dan Shan adalah wujud dari pola pelanggaran HAM secara sistematis dan bertahan lama di Myanmar," papar Marzuki, saat membacakan laporan tersebut pada sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.

"Bantahan apapun mengenai keseriusan situasi di Rakhine, pelanggaran HAM yang dilaporkan, dan penderitaan para korban, tidak bisa dipertahankan. Kami mempunyai ratusan pengakuan kredibel yang mengerikan," imbuhnya.

Myanmar 'membuldoser' desa Rohingya di Rakhine, kata Amnesty International Komisi Myanmar bantah ada 'genosida' terhadap Muslim Rohingya Lagi, penghargaan HAM untuk Aung San Suu Kyi dicabut karena sikap atas Rohingya Hak atas foto AFP/Getty Images Image caption Marzuki Darusman membacakan laporan tim pencari fakta di Myanmar yang diketuainya.

Sejak tim pencari fakta PBB dibentuk, pemerintah Myanmar menolak memberi tim tersebut akses masuk ke wilayah mereka.

Sebagai gantinya, pemerintah Myanmar membentuk sendiri Komisi Penyelidik Negara Bagian Rakhine. Kesimpulan komisi itu adalah tiada bukti yang menunjukkan terjadinya genosida atau pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap kelompok minoritas Rohingya.

Komisi ini diketuai Jenderal Purnawirawan Myint Swe, yang kini menjabat sebagai wakil presiden.

Hak atas foto AFP/Getty Images Image caption Seorang serdadu Myanmar berjalan di samping rumah yang hangus dilalap api di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Di dalam laporan tim pencari fakta PBB, terdapat delapan temuan yang berhubungan dengan tuduhan mengenai 'operasi pembersihan' militer Myanmar terhadap komunitas Rohingya selepas serangan kelompok milisi ARSA (Tentara Pembebasan Arakan Rohingya).

"Pengakuan kredibel bermunculan mengenai aksi pelanggaran HAM pasukan keamanan negara selama berlangsungnya operasi ini. Operasi ini menimbulkan korban dalam jumlah yang sangat besar," sebut laporan itu.

Hak atas foto AFP Image caption Polisi dan militer Myanmar menggelar operasi pembersihan setelah penyerangan kelompok milisi ARSA.

Sepak terjang militer Myanmar, sebagaimana dibeberkan laporan tersebut, beragam. Mulai dari "penembakan membabi buta ke penduduk desa yang melarikan diri" hingga "pembakaran sejumlah orang secara hidup-hidup di rumah mereka, termasuk kaum manula, difabel, dan bocah kecil".

Gambar satelit menunjukkan sedikitnya 319 desa dibakar seluruhnya atau sebagian setelah 'operasi pembersihan' dimulai pada 25 Agustus 2017.

"Kami punya pengakuan ratusan saksi mata. Kami telah melihat foto dan gambar satelit desa-desa Rohingya diratakan oleh buldoser, menghapus semua jejak kehidupan dan komunitas yang tadinya berada di sana. Belum lagi, menghancurkan semua bukti kejahatan yang mungkin ada," papar Marzuki.

Hak atas foto AMNESTY/DIGITAL GLOBE Image caption Gambar citra satelit ini menunjukkan bagaimana desa-desa yang sebelumnya dihuni etnis Rohingya ini dihancurkan dan dibangun kembali oleh pemerintah.

Selain mendapat pengakuan soal penghancuran desa-desa Rohingya, laporan tim pencari fakta PBB berisi kesaksikan mengenai pemerkosaan massal dan pembunuhan terhadap anak-anak.

"Sifat kekerasan yang disponsori negara secara meluas dan sistematis ini menunjukkan adanya perencanaan dan pengorganisasian terlebih dahulu dan ini akan kami selidiki hingga detil."

"Kami tengah menganalisa peran dan struktur komando pasukan keamanan serta keterlibatan pihak lain...Kami akan menyematkan di mana tanggung jawab masing-masing pihak," tutur laporan tersebut.

Tim pencari fakta PBB dibentuk Dewan HAM PBB pada Maret 2017 lalu guna "mendapat fakta-fakta dan situasi dugaan pelanggaran HAM oleh militer dan aparat keamanan di Myanmar."

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.