Larangan memakai cadar di UIN: Antara kebebasan memilih dan ancaman radikalisme

Larangan memakai cadar di UIN: Antara kebebasan memilih dan ancaman radikalisme
Bagi beberapa orang, niqab tampaknya memang dianggap sebagai pertanda berkembangnya Islam yang konservatif. Hak atas foto Adek Berry/AFP/Getty Images Image caption Bagi beberapa orang, niqab tampaknya memang dianggap sebagai pertanda berkembangnya Islam yang konservatif.

Larangan penggunaan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang disebut "untuk mencegah radikalisme dan fundamentalisme" mengundang perdebatan di kalangan warganet. Sebagian mengatakan larangan tersebut diskriminatif, tapi ada juga yang menyamakannya sebagai aturan berpakaian biasa yang berlaku di kampus.

Sebelumnya, pada BBC Indonesia, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, mengatakan bahwa peningkatan jumlah mahasiswi bercadar yang menjadi puluhan menunjukkan gejala peningkatan radikalisme.

"Kami melihat gejala itu, kami ingin menyelamatkan mereka, karena mereka ini, jangan sampai ya, tersesat administrasi pendidikan, jadi politik administrasi pendidikan.

"Mungkin soal aqidah nggak ada masalah. Tetapi kalau mereka melakukan ini, kan sudah banyak kasus di tempat-tempat lain, orang-orang yang didoktrin seperti itu akibatnya hanya akan menjadi korban dari gerakan-gerakan radikal itu," kata Rektor UIN, Yudian Wahyudi.

"Kita mengumpulkan mahasiswa itu. Jumlahnya sudah ketahuan. Kemudian diklasifikasikan berdasarkan jurusan asal dan sebagainya. Saya juga sudah, tadi setelah rapat untuk membuat tim konseling.

Rektor UIN: Larangan bercadar untuk cegah radikalisme dan fundamentalisme 'Kehebohan' ketika sebuah sekolah di Tegal mewajibkan cadar

"Konseling ini nanti terdiri dari dosen yang dari berbagai disiplin keilmuwan... Sampai sembilan kali kalau mereka masih bertahan pada pendiriannya, ya sudah kami minta mereka tidak kampus," kata Yudian Wahyudi kepada Nuraki Aziz untuk BBC Indonesia, Senin (05/03).

Sementara Abdullah Ubaid, kordinator nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mengatakan, "Dalam Indonesia malah menjadi aneh. Kalau ada perempuan yang memakai cadar itu malah justru menjadi perhatian publik. Yang harusnya perempuan itu, kalau dalam Islam tidak menjadi perhatian publik supaya tidak menjadi sumber fitnah."

'Pasukan Niqab' Indonesia berlatih menunggang kuda dan memanah

Di media sosial, perdebatan soal larangan cadar pun terjadi. Salah satunya yang disampaikan oleh @winandaputrii_k, yang menulis, "Apakah menggunakan cadar perbuatan yang menyimpang? Apakah kita akan membenarkan stigma bahwa yang bercadar itu mengikuti aliran radikal, apakah perempuan tidak mempunyai hak untuk hanya melindungi dirinya sendiri?"

Sementara pengguna lain mempertanyakan makna radikal yang dikhawatirkan oleh pihak universitas.

Pembuat film dokumenter @Dandhy_Laksono menyebut larangan ini sebagai bentuk pemberangusan, sementara @efenerr menambahkan, "tidak boleh dipukul rata bahwa pemakai adalah penganut paham ekstrim."

Dalam cuitannya, aktivis perempuan @tunggalp juga mengatakan bahwa pelarangan cadar dengan ancaman akan dikeluarkan dari kampus sebagai satu "bentuk diskriminasi" yang "tidak dapat dibenarkan".

Namun pengguna media sosial lain mengatakan bahwa larangan ini tidak berbeda dengan larangan mengenakan celana jins atau kewajiban mengenakan kemeja yang sering berlaku di kampus.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Masruchah, aturan soal larangan cadar dan pemberantasan radikalisme atau fundamentalisme di kampus adalah dua hal yang terpisah.

"Memang dengan fenomena radikalisme dan ekstremisme yang luar biasa, kekhawatiran pasti terjadi di berbagai perguruan tinggi, (ketika ada) orang-orang yang menggunakan cadar, masuk ke situ, dianggaplah mereka komunitas yang fundamentalis, padahal saya kira teman-teman yang pluralis, yang memilih untuk menutup bajunya dengan cadar juga banyak. Coba saja kita lihat teman-teman komunitas Bahai dan lainnya kan memilih menggunakan cadar, itu pilihan-pilihan," kata Masruchah.

Hak atas foto Adek Berry/AFP/Getty Images Image caption Sekelompok perempuan Indonesia yang mengenakan niqab di Bekasi bertekad untuk 'memerangi prasangka atas niqab' atau busana perempuan Muslim yang menutup seluruh wajah.

"Belum tentu orang yang menggunakan cadar, itu orang yang pikirannya tertutup atau masuk dalam kategori orang-orang yan g fundamentalis atau radikal. Menurut saya penting untuk di UIN mengenali atau mengakui bentuk-bentuk pakaian ini karena ini soal pilihan atau keyakinan meskipun ini tidak terkait dengan sikap atau ideologi," tambahnya.

Satu dari empat pelajar Indonesia 'siap berjihad': Bagaimana sekolah menangkal radikalisme? Anak-anak muda Indonesia makin radikal?

Dia mengakui bahwa memang universitas memiliki aturan soal etika berpakaian, dan Masruchah melihat bahwa aturan berjilbab yang sudah berlaku di kampus UIN sebagai kewajiban yang memang ada dalam sekolah beragama sehingga dia tidak akan mengomentarinya.

"Di kampus kan pasti ada rambu-rambu, kalau mau diatur ya, semua (pakaiannya) sama saja," ujarnya.

Meski begitu, Masruchah menyayangkan bahwa pelarangan cadar di kampus UIN yang kini akan diterapkan berdasar pada asumsi bahwa cadar adalah tanda kedekatan dengan radikalisme atau fundamentalisme. "Padahal kan belum tentu," kata Masruchah.

Menurut Masruchah, yang juga pernah berkuliah di UIN Sunan Kalijaga, pada 1980an-1990an di kampus itu, "Ada yang (mengenakan( selendang panjang, ada yang model jilbab, ada yang model kerudung besar. Luar biasa itu keragamannya."

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.