Pengelolaan Baik, LPj Mubar Lambat
.CO.ID — Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Haenuddin, menilai, secara umum pengelolaan dana desa (DD) yang dilakukan pemerintah, sudah baik. Sesuai audit pengelolaan DD, sejauh ini tidak ada temuan penyimpangan anggaran. Menurutnya, pemerintah desa dan tim pelaksana kegiatan (TPK) dalam mengelola DD telah mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan.
“Secara umum pengelolaan DD yang dilakukan pemerintah desa dan TPK sudah baik. Dari 81 desa yang ada hanya beberapa saja yang dikeluhkan oleh masyarakat. Ada lima desa yang pengelolaan dana desanya sempat diadukan pada kami. Lima desa tersebut adalam Nihi, Sidamangura, Lapolea dan Guali,” jelas Haenuddin, kemarin. Ia mengatakan aduan masyarakat terhadap lima desa itu telah diklarifikasi bersama.
“Jadi kalau ada masalah, pendekatan itu yang kita gunakan,” sambungnya. Haenuddin menambahkan, terkait pengelolaan DD ini pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kerap terlambat. Padahal, laporan itu sangat diperlukan untuk tertibnya pengelolaan dana. “Saya melihat LPj tentang kegiatan DD belum cepat dan tepat. Karenanya kita sarankan kepada Pemdes agar penyelesaian LPj secepatnya. Ini sangat penting, selain demi tertibnya pengelolaan dana, juga menjadi syarat pencarian DD pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Mubar, La Ode Tibolo mengatakan LPj penggunaan DD tahun 2017 belum ada yang disetor.”Sejauh ini belum ada Pemdes yang menyerahkan. Mereka masih dalam tahap penyelesaian,” timpalnya. (b/yaf)
Post a Comment