SpherePay, Fintech Singapura Bersiap Masuk ke Indonesia
Jakarta, Selular.ID – SpherePay yang berbasis di Singapura berencana untuk melakukan ekspansi secara cepat di seluruh Asia Tenggara dalam upaya untuk mengangkat dirinya menjadi salah satu penyedia pembayaran mobile terbesar di wilayah ini.
Perusahaan yang baru terbentuk pada 2017, memperoleh kucuran dana USD 10 juta dalam putaran pendanaan terbarunya untuk mendorong rencana pertumbuhan tersebut. Investasi baru itu menjadi mesin pendorong untuk membangun kehadiran di enam negara utama di kawasan Asia Tenggara. Yakni Malaysia, Thailand, Indonesia, Vietnam, Kamboja dan Filipina pada kuartal kedua 2018.
Meski berambisi untuk menaklukan pasar di luar Singapura, perusahaan tidak mengungkapkan identitas investor terbarunya.
Saat ini SpherePay telah menjaring 5 juta pengguna, sebuah angka yang didorong oleh kemitraan dengan layanan berbagi siklus terbesar di kawasan ini.
SpherePay juga membentuk jaringan hingga mencapai 10.000 pedagang yang dapat memproses pembayaran dari aplikasinya.
Selain ingin memperluas pasar di kawasan Asia Tenggara, SpherePay saat ini sedang dalam proses mengembangkan fitur baru untuk meningkatkan transaksi. Fitur tersebut termasuk fasilitas pemasaran berbasis lokasi untuk pedagang, pembayaran tagihan, dan tiket untuk acara, penerbangan dan hotel.
CEO SpherePay Joseph Chen, mengatakan bahwa sejak awal tahun lalu, pihaknya telah membuat kemajuan yang sangat pesat untuk memastikan bahwa SpherePay akan menjadi salah satu aplikasi pembayaran mobile yang paling banyak digunakan di wilayah Asia Tenggara.
“Penyelesaian penggalangan dana baru-baru ini disertai dengan kemitraan strategis. dengan oBike, merupakan bukti komitmen dan perkembangan SpherePay yang pesat”, tambah Joseph.
Target SpherePay untuk masuk ke Indonesia memang sangat beralasan. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan nilai transaksi fintech tertinggi di Asia Tenggara. Bank Indonesia memprediksi total transaksi fintech hingga akhir 2017 telah mencapai US$18,65 miliar.
Data dari Direktorat Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK mengungkapkan bahwa terdapat 25 pemain fintech yang telah mendapat izin dari OJK hingga November 2017 lalu, atau sekitar 29,41% dari seluruh perusahaan fintech yang terdata (85%).
Sebanyak 33 perusahaan fintech lainnya sedang dalam proses pendaftaran dan 27 lainnya telah menyatakan keinginan untuk melakukan registrasi.
Menurut Asosiasi Fintech dan OJK, pelaku fintech di Indonesia masih didominasi oleh sektor pembayaran (43%), pinjaman (17%), dan sisanya adalah agregator, crowdfunding, personal or financial planning dan lainnya.
Post a Comment