Informasi 'potensi tsunami 57 meter': Bisakah polisi memeriksa hasil penelitian?

Informasi 'potensi tsunami 57 meter': Bisakah polisi memeriksa hasil penelitian?
Desa Sabeugunggung di Pulau Mentawai pada 31 Oktober 2010, enam hari setelah gempa dengan skala 7,7 SR yang memicu tsunami di kawasan tersebut. Hak atas foto BAY ISMOYO/AFP/Getty Images Image caption Desa Sabeugunggung di Pulau Mentawai pada 31 Oktober 2010, enam hari setelah gempa dengan skala 7,7 SR yang memicu tsunami di kawasan tersebut.

Informasi akan potensi tsunami di Pandeglang Jawa Barat setinggi 57 meter akibat gempa bumi megathrust seperti yang dipresentasikan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memicu perdebatan dan berbagai reaksi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten malah berencana untuk memanggil BMKG dan BPPT pada pekan ini untuk meminta kejelasan.

Kepada wartawan, Direktur Reskrimsus Polda Banten, Komisaris Besar Abdul Karim, mengatakan informasi itu dinilai meresahkan warga dan menghambat investasi.

"Dengan pernyataan itu muncul beberapa kekhawatiran. Pertama, muncul kekhawatiran berlebihan masyarakat di Pandeglang. Kedua, terkait investasi di Pandeglang. Pengaruhnya sampai di sana. Investor jadi takut karena akan ada tsunami," jelas Abdul Karim.

"Surat panggilan kita layangkan untuk dihadirkan Rabu dan Kamis. Semuanya (dipanggil), penyelenggara seminar, BMKG, dan ahlinya," kata Abdul Karim.

Ibu kota Jakarta 'terancam gempa lebih dari 8 SR' Gempa: Kerusakan 'paling parah' di Tasikmalaya, Pangandaran, dan Ciamis

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati kepada BBC Indonesia pada Senin (9/4) mengatakan masih akan memeriksa apakah BMKG telah menerima surat pemanggilan dari Polda Banten tersebut.

"Namun kami sebenarnya sudah komunikasi. Kami selalu komunikasi, koordinasi, bahkan dengan Gubernur Banten. Jadi kepala pusat gempa dan tsunami sudah berkunjung dan besok akan melakukan sosialisasi dengan pemerintah provinsi Banten untuk agar konteksnya masyarakat waspada tapi tetap tenang," kata Dwikorita.

Menurutnya, angka 57 meter adalah kajian yang sangat awal dari peneliti BPPT dan bukan BMKG yang mengumumkan.

"Kalau menurut UU Nomor 31 tahun 2009, itu otoritas untuk menyampaikan ke publik atau diseminasi ke publik tentang gempa bumi dan tsunami, otoritas itu ada di BMKG. Jadi kalau kami tidak menyampaikan itu adalah salah. Namun dalam menyampaikan ke publik, ada prosedurnya. Informasi yang disampaikan ke publik itu harus info yang benar-benar sudah didukung oleh data yang valid, akurat," kata Dwikorita.

Selama data itu belum teruji atau tervalidasi dan terverifikasi, menurut Dwikorita, informasi itu tidak akan mereka sebarkan.

Kisah penjaga pantai Aceh yang ingin lenyapkan trauma tsunami Tsunami Aceh, 13 tahun kemudian dan kesadaran melawan lupa

Informasi potensi tsunami itu disampaikan oleh Perekayasa Bidang Kelautan Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai (BTIPDP) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Widjo Kongko dalam kegiatan Seminar Ilmiah oleh BMKG dalam rangka memperingati Hari Meteorologi Dunia ke-68 yang dilaksanakan Selasa (3/4) di Gedung Auditorium BMKG, Jakarta dengan topik Sumber-sumber Gempabumi dan Potensi Tsunami di Jawa Bagian Barat.

Dwikorita mengatakan bahwa kepakaran dan reputasi Widjo Kongko dalam penelitian soal gempa "tak bisa dipungkiri". Dan seminar ilmiah itu, menurut Dwikorita, memang rutin diadakan untuk menambah informasi dan data yang bisa menjadi acuan bagi BMKG.

Namun, penelitian awal yang disampaikan oleh Widjo Kongko kemudian "sudah tersebar".

"Hasil penelitian itu belum menjadi acuan kami. Belum ada data yang kami jadikan acuan yang menunjukkan tinggi tsunami mencapai 57 meter," ujar Dwikorita.

Hak atas foto BAY ISMOYO/AFP/Getty Images Image caption Penduduk Desa Tumalei di Pulau Mentawai berjalan di depan rumah mereka yang hancur pada 31 Oktober 2010, enam hari setelah gempa dengan skala 7,7 SR yang memicu tsunami di kawasan tersebut.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Banten, Komisaris Besar Abdul Karim, akan mengecek hasil penelitian yang dilakukan Widjo Kongko.

"Belum bisa diuji, hasil analisis yang belum bisa duji. Akan kita cek penelitian dari mana," kata Abdul Karim.

Polisi juga berencana meminta keterangan ahli terkait hasil penelitian yang disampaikan Widjo Kongko. "Kalau hasilnya berbeda, (konsekuensi pidana) harus kena menurut saya," kata Abdul Karim. "Kita kan mau lihat dulu motifnya, apa dasarnya dia mengatakan seperti itu dan dirilis media."

Apakah tsunami Aceh 13 tahun lalu meningkatkan kesiagaan bencana di Indonesia? Setelah 12 tahun tsunami menerjang 14 negara

Untuk menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul akan potensi tsunami tersebut, BPPT juga sudah mengeluarkan penjelasan lengkap pada Jumat (06/04).

Menurut mereka, paparan soal potensi tsunami di Jawa bagian Barat merupakan "hasil kajian awal, di mana sumber-sumber tsunami adalah dari gempa bumi "megathrust" yang peta-petanya telah diterbitkan dalam buku "Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2017" yang disusun oleh Pusat Studi Gempa Nasional PusLitBang Perumahan & Pemukiman BaLitBang Kementerian PUPR, peta pada halaman 345: C7 Segmentasi dan Mmaks Subduksi Indonesia."

BPPT juga menyatakan bahwa potensi tsunami di Jawa bagian Barat adalah "hasil kajian akademis awal dari simulasi model komputer dari skenario terburuk" atau dari "data sekunder dengan resolusi rendah".

Dalam skenario terburuk itu, indikasi potensi ketinggian tsunami di wilayah pantai utara Jawa Bagian Barat (Bekasi hingga Serang) adalah maksimum hingga ~25 m, dan di wilayah pantai barat-selatan (Pandeglang hingga Ciamis) adalah maksimum hingga 50m.

BPPT juga menyarankan perlunya kajian menggunakan data yang lebih akurat, khususnya di daerah perairan pantai.

Namun mereka juga menegaskan, "Meskipun ini adalah hasil kajian awal, tetapi telah mengindikasikan adanya potensi tsunami yang besar di sepanjang pantai Jawa Bagian Barat."

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.