Kebijakan Impor Pangan Makin Dipertanyakan

Eramuslim – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, mengingatkan agar impor pangan jangan sampai dijadikan oleh sejumlah untuk kepentingan lain, seperti pembiayaan kegiatan politik di Tanah Air.

“Indikasi pemberian izin impor dan penetapan kuotanya merupakan upaya untuk membiayai aktivitas politik makin terlihat belakangan ini,” kata Abdul Halim di Jakarta, Senin (9/4).

Menurut dia, adanya tarik ulur kewenangan perizinan dan rekomendasi impor sejumlah komoditas menjadikan praktik impor pangan untuk pembiayaan aktivitas politik menjadi serba mudah.

Kebijakan seperti untuk melakukan impor pangan juga dinilai selayaknya memperhatikan rekomendasi dari kementerian teknis, sehingga tidak merugikan produksi pertanian, perkebunan, hingga kelautan dan perikanan yang telah dihasilkan di dalam negeri.

Anggota Komisi IV DPR Fauzih Amro di Jakarta, Senin (12/3), menginginkan dihapusnya regulasi yang dibuat untuk mengabaikan rekomendasi kementerian teknis.

Politisi Hanura itu berpendapat, salah satu contoh regulasi seperti itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan No 1 Tahun 2018. “Ini memotong rekomendasi kementerian teknis, sehingga Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan seperti tidak dianggap,” katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, data yang telah dihimpun terkait dengan stok produksi pangan di dalam negeri juga menjadi seakan-akan terabaikan.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.