Jadwal Pelunasan BPIH Hingga Empat Mei

Maluku UtaraRegional

HALSEL – Pemerintah Pusat telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 melalui Keputusan Presiden (Kepres), Peraturan Menteri Agama (PMA) dan keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah tentang BPIH. Besaran BPIH zona emberkasi Makassar yang didalamnya juga untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Maluku Utara, termasuk Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), ditetapkan sebesar Rp39.507.741, atau terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp38.972.250.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Halsel, Mizna Laila Albaar kepada deliknews, Senin (16/4/2018) mengatakan, atas penetapan BPIH tersebut, Kemenag telah menjadwalkan waktu pelunasan BPIH bagi CJH yang namanya ditetapkan berangkat tahun 2018. Untuk pelunasan BPIH tahap pertama bagi CJH Halsel dimulai tanggal 16 April hingga tanggal 4 Mei mendatang. Dengan begitu, maka dimintakan kepada para CJH dapat melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Dijelaskan, pelunasan BPIH dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) tabungan haji seperti BRI, Bank Muamalat, BSM, bank Mandiri dan lainnya. Namun tahun ini kata dia, agak berbeda yakni harus dialihkan dari tabungan di bank konvensional ke bank syariah. Selain itu, CJH juga harus melampirkan surat keterangan sehat (istitaah) dari Dinas terkait.

Bagi CJH yang memiliki tabungan haji melebihi besaran BPIH yang ditetapkan, diharapkan tetap melapor ke bank tempat CJH menabung sehingga dapat ditindaklanjuti pelunasanya. “Jangan kemudian CJH beranggapan bahwa dananya sudah melebih BPIH sehingga tidak perlu melapor. Kalau tidak diberitahukan ke bank yang bersangkutan maka CJH tersebut dianggap belum bersedia melakukan pelunasan,”pungkasnya.

Pihaknya berharap CJH yang namanya masuk kuota pemberangkatan tahun ini agar dapat mengikuti seluruh tahapan persiapan yang dilakukan. “Beberapa persiapan sudah dilaksanakan seperti pembuatan paspor dan pemeriksaan kesehatan. Tinggal pelaksanaan manasik dan persiapan lainnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,”jelasnya.

Sekedar diketahui, untuk CJH Halsel yang masuk kuota musim haji tahun ini sebanyak 198 orang. Jumlah ini masih tetap sama dengan tahun 2017 lalu, namun jika dibandingkan dua tahun lalu, maka jumlah ini meningkatkan dari tahun 2016 yang hanya 160 orang. “Kita berhadap para CJH dapat melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,”imbuhnya. (***)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.