Wasekjen MUI: Narkoba Berton-Ton Masuk Diam, Ada Apa dengan Pejabat Kita?

Eramuslim.com -Pengamat kebijakan publik Yusri Usman mengatakan, naiknya harga BBM umum seperti Pertalite, Dexlite, Pertamax, Pertamax Dex dan Pertamax Turbo merupakan kewenangan Pertamina bukan dari pemerintah pusat.

Pertamina menaikan harga BBM tersebut setiap bulan berdasarkan harga rata – rata minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika , sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Hanya saja kenaikan harga BBM tersebut dibarengi dengan hilangnya peredaran Premium dan Solar dibanyak SPBU.

“Akibatnya banyak meninbulkan kekecewaan besar dari masyarakat luas atas hilangnya Premium dan Solar tersebut,” ujar Yusri kepada Harian Terbit, Selasa (10/4/2018).

Yusri mengakui, kenaikan harga BBM yang tanpa sosialisasi tersebut membuat banyak pihak bertanya. Bahkan sejumlah pejabat yang terkait dengan urusan BBM juga diam atas kenaikan harga BBM tersebut. Harusnya sebagai pejabat berwenang memberikan pernyataan secara resmi atas kenaikan BBM yang merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap masyarakat. Para pejabat baru berelasi ketika ada sejumlah massa atau mahasiswa yang menentang kenaikan tersebut.

“Itulah yang harus dipertanyakan kenapa pejabat ini diam saja?  Merema baru bereaksi ketika demo anti kenaikan harga BBM marak di sejumlah daerah,” jelasnya.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.