Inspektorat Didesak Tuntaskan Dugaan Penggelapan DD

DESAK : Puluhan warga desa E’renere Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar unjuk rasa di kantor Inspektorat, Kamis (1/3). Massa mendesak Inspektorat menuntaskan kasus tersebut dugaan penggelapan dana desa.

.CO.ID — Dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) kembali terjadi. Persoalan itu membelit oknum kepala desa (Kades) E’renere, Hasrin. Kasus itu mencuat setelah puluhan warga desa E’renere Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) itu menggelar unjuk rasa di kantor Inspektorat, Kamis (1/3/2018). Massa mendesak Inspektorat menuntaskan kasus tersebut.

Mereka juga mendesak hasil audit penggunaan dana desa E’renere segera diterbitkan untuk menjadi dasar pencopotan, Hasrin sebagai kepala desa. Massa aksi pun membawa bukti selembar kertas berisikan surat pernyataan Kades E’renere, Hasrin yang akan mengembalikan sejumlah uang ke kas desa dibubuhi tanda tangan dan materai enam ribu. Mereka meminta  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) E’renere menjadi penggerak utama agar kasus tersebut tuntas diusut karena merugikan masyarakat desa.

“Tuntutan kami terkait dugaan penggelapan dana desa dan adanya indikasi perampasan hak dan wewenang BPD E’renere dalam pembahasan Perdes APBDes anggaran tahun 2017. Kepala desa diduga kuat telah menggelapkan dana BUMDes dan honor guru mengaji sebesar Rp 236 juta,” teriak massa aksi, La Mudin saat menyampaikan tuntutannya di Kantor Inspektorat Butur. La Mudin menegaskan, kedatangannya bersama masyarakat E’renere lainnya untuk mempertanyakan hasil audit dana desa E’renere. Dia menuding, Inspektorat tidak serius memeriksa kepala desa, dan kegiatan fisik atau bantuan-bantuan pemberdayaan masyarakat yang diduga fiktif.

Sementara itu, Irban wilayah I Inspektorat Butur, La Geredi saat menerima demonstran menyampaikan bahwa terkait tuntutan saat ini sementara dalam finalisasi audit dana desa E’renere. “Satu hal yang kami sampaikan bahwa yang pertama terkait dengan Pensus Desa E’renere untuk laporan hasil auditnya dalam tahapan penyelesaian, tinggal menunggu verifikasi Inspektur dan kemudian perlu diketahui bahwa dalam rangka Pensus ini kami selaku pelaksana tugas akan melaporkan kepada yang memberikan tugas dalam hal ini Bupati Butur,” ujar La Geredi. Dia berjanji, pekan depan hasil audit telah dan diserahkan ke bupati. “Tanggal 6 Maret 2018 hasil audit telah rampung,” tandasnya. (had/b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.