Nelayan Buton Protes Aktivitas Kapal Pelingkar

Ilustrasi

.CO.ID — Para nelayan dari 10 desa di Buton meminta pemerintah agar aktivitas kapal pelingkar yang beroperasi di wilayah perairan tersebut, dihentikan. Pasalnya nelayan tradisional kesulitan mendapat tangkapan ikan akibat kapal pelingkar. “Kami minta agar dihentikan sementara sambil menunggu keputusan pemerintah. Bila perlu dihentikan selamanya,” pinta La Ndalo, salah seorang nelayan asal Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo di DPRD Buton, Jumat (2/3/2018).

Menurut La Ndalo, nelayan di Kabupaten Buton khususnya wilayah Pasarwajo sudah kesulitan mendapat tangkapan ikan. Ini terjadi akibat adanya kapal pelingkar yang beroperasi sejak tahun 1999 dan menggunakan peralatan modern. Sehingga ikan kecil maupun besar habis terjaring. “Kami sudah pernah mengadakan pertemuan pada tahun 2000 lalu mengenai aktivitas pelingkar, seperti aturan dari pemerintah mengenai jangkauannya yaitu lima sampai 10 mil. Nyatanya mereka melanggar,” tuding perwakilan neyalan itu.

La Ndalo menilai jika para nelayan yang menggunakan kapal pelingkar bukan hanya dari luar daerah, tetapi dalam Buton sendiri. Mereka tak hanya menangkap ikan di Teluk Pasarwajo atau Buton pada umumnya, tapi juga di Perairan Kapota, Wanci hingga Batu Atas, Buton Selatan. “Jika mereka menggunakan alat tradisional, tidak apa-apa tapi jangan pakai kapal pelingkar dengan menggunakan alat tangkap. Kami sebagai nelayan kecil sangat merasakan dampak kerugiannya, karena kapal pelingkar yang beroperasi ini banyak ada sekitar 100 unit. Sekarang, kami bukan lagi hitung uang, tapi utang,” keluhnya di hadapan Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun.

Perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Buton, Yusuf, mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan mengenai hal itu. Karena semua menjadi domain Dinas Perikanan Pemprov . “Yang pasti kita akan berkoordinasi dengan provinsi, karena didalam undang-undang nomor 23 uahun 2014, urusan perikanan diambil alih provinsi,” jelas Yusuf. (b/mel)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.